Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa

Berikut deretan fakta yang menyertai adu jotos saat Munas HIPMI di Solo pada Senin (21/11/2022) yakni dari korban lapor polisi hingga Bahlil kecewa.

Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Fakta Adu Jotos Munas HIPMI Solo: Korban Lapor Polisi, Masalah Personal, hingga Buat Bahlil Kecewa
Kolase Tribunnews
Kronologi adu jotos dalam Munas HIPMI XVII di Solo. Berikut deretan fakta yang menyertai adu jotos saat Munas HIPMI di Solo pada Senin (21/11/2022) yakni dari korban lapor polisi hingga Bahlil kecewa. 

TRIBUNNEWS.COM - Musyawarah Nasional (Munas) Himpunan Pengusaha Muda Indonesia (HIPMI) yang digelar di Solo sejak Senin (21/11/2022) berujung ricuh.

Seperti diketahui, tak lama setelah Presiden Joko Widodo (Jokowi) membuka Munas, kericuhan berujung adu jotos terjadi antar anggota HIPMI.

Korban, MAA (40) mengungkapkan dirinya telah memberikan keterangan ke Polresta Solo pada Selasa (22/11/2022) sore.

"Untuk melakukan BAP yang sudah kita lakukan tadi malam laporan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga saudara ISC dan kawan-kawannya," kata kuasa hukum MAA, Rezki Wirmandi.

Rezki juga menyesalkan terjadinya adu jotos sehingga membuat kliennya itu mengalami luka memar di wajah dan bagian kepala.

Meski terjadi aksi adu jotos, Munas HIPMI pun tetap digelar di hari selanjutnya, Selasa (22/11/2022).

Baca juga: Soal Ricuh Munas HIPMI di Solo, Maruf Amin: Perbedaan Pasti Ada, Tidak Perlu Berlebihan

Ternyata, kericuhan masih terjadi pada saat sidang pleno lantaran adanya beda pendapat terkait siapa yang akan ditunjuk sebagai pimpinan sidang, dilansir Tribun Solo.

Berita Rekomendasi

Kericuhan disebut terjadi pada pukul 21.30 WIB, Selasa.

Buntut dari rangkaian kericuhan yang terjadi, Menteri Investasi sekaligus Ketua Dewan HIPMI, Bahlil Lahadalia merasa kecewa.

Bahkan ia menyebut bahwa HIPMI bukanlah seperti organisasi kepemudaan sehingga harus memiliki martabat, etika, dan moralitas tinggi.

Untuk selengkapnya berikut fakta-fakta Munas HIPMI di Solo yang diwarnai adu jotos dan kericuhan tersebut.

Korban Lapor Polisi, Terduga Pelaku Terancam 5 Tahun Penjara

Adu jotos mewarnai Munas HiPMIXVII di Solo
Adu jotos mewarnai Munas HiPMIXVII di Solo (Screenshoot.)

Korban, MAA (40) yang berasal dari Kebayoran Lama, Jakarta Selatan itu melaporkan tindakan terduga pelaku penganiayaan berinisal ISC dan rekan-rekannya ke Polresta Solo.

Pelaporan tersebut dilakukan Selasa sore ditemani oleh kuasa hukum MAA, Rezki Wirmandi.

"Untuk melakukan BAP yang sudah kita lakukan tadi malam (Selasa), laporan terhadap dugaan tindak pidana yang dilakukan oleh terduga saudara ISC dan kawan-kawannya," ujar Rezki.

Buntut adu jotos tersebut, ISC dijerat dengan pasal 170 KUHP tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman lima tahun penjara.

Di sisi lain, Rezki mengaku pihak dari terduga pelaku dan kliennya belum melakukan upaya damai.

Adu Jotos Diduga Dipicu Masalah Personal

Adu jotos antar anggota HIPMI itu diduga dipicu masalah personal.

Hal ini disampaikan oleh Ketua Organizing Commitee (OC) Munas HIPMI, Muhammad Ali Afandi.

Ali mengungkapkan perselisihan hingga menyebabkan adu jotos itu bukan disebabkan karena kontestasi pemilihan ketua umum tetapi masalah personal.

"Itu masalah personal. Sebenarnya dikait-kaitkan saja. Tidak ada kaitan dengan kontestasi (ketua umum HIPMI)," ujarnya.

Baca juga: Korban Pemukulan di Munas HIPMI Lapor Polisi, Terduga Pelaku Terancam Pidana 5 Tahun

Ali juga menceritakan sebelum adu jotos terjadi, pimpinan sidang pleno memutuskan agar persidangan ditunda karena sudah tak kondusif dan terlalu larut malam.

"Diskors kemaleman karena sudah jam 12 malam. Keputusan yang baik disertai fokus kalau capek bisa salah-salah," ujarnya.

Ricuh Terjadi Lagi, Sidang Diskors

Kericuhan dalam Munas HIPMI yang digelar di Alila Hotel, Solo itu masih terjadi pada Selasa.

Bahkan, hal tersebut membuat persidangan harus diskors dan diputuskan untuk dilanjutkan pada Rabu (23/11/2022).

Padahal, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming sudah meminta agar persidangan selesai pada Selasa kemarin.

Sehingga, Ketua Umum Badan Pengurus Pusat (BPP) HIPMI segera terpilih.

"Pleno diselesaikan siang nanti, kalau molor sore nanti. Hari ini selesai," ujar Gibran pada Selasa.

Adapun kericuhan terjadi sekira pukul 21.30 WIB pada Selasa yang disebabkan perbedaan pendapat soal siapa yang ditunjuk sebagai pimpinan sidang.

Baca juga: Baru Sehari Berlangsung, Munas HIPMI XVII di Solo Diwarnai Baku Hantam, Pembukaan Dihadiri Jokowi

Insiden ini membuat senior HIPMI seperti Bahlil hingga pendiri HIPMI, Abdul Latief harus turun tangan bersama dengan tiga calon ketua umum.

Ketiga calon tersebut yaitu Wakil Ketua Umum BPP HIPMI, Akbar Himawan Buchari, Ketua Bidang Keuangan dan Perbankan BPP HIPMI Anggawira, dan Sekretaris Jenderal BPP HIPMI Bagas Adhadirgha.

Kesepakatan pemimpin sidang pleno pun akhirnya disepakati pada pukul 22.15 WIB yaitu dari unsur Badan Pengurus Daerah (BPD) dan Steering Commitee (SC).

Rangkaian acara pun lalu dilanjutkan dengan pembacaan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) BPP HIPMI periode 2019-2022.

Bahlil Kecewa, Sebut HIPMI bukan Organisasi Kepemudaan

Menteri Invetasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam acara Munas HIPMI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/11/2022).
Menteri Invetasi sekaligus Kepala BKPM, Bahlil Lahadalia dalam acara Munas HIPMI yang disiarkan secara virtual, Senin (21/11/2022). (Nitis Hawaroh/Tribunnews.com)

Adu jotos antar anggota HIPMI pun membuat Bahlil yang merupakan senior merasa kecewa.

"Saya jujur mengatakan senior-senior di Jakarta sedih, menangis, emosi, rasa sayang, campur aduk atas kejadian dinamika terjadi dalam proses munas," ujarnya saat di ruang Munas HIPMI pada Selasa.

Ia pun menganggap insiden yang terjadi adalah hal memalukan terlebih sebelumnya Muktamar Muhammadiyah dapat digelar hingga selesai dan berakhir hasil baik.

Bahlil pun menegaskan HIPMI bukanlah seperti organisasi kepemudaan.

Baca juga: Menteri Investasi Bahlil Lahadalia: Memalukan, HIPMI Bukan OKP

HIPMI, katanya, adalah organisasi yang memiliki martabat, etika, dan moralitas yang tinggi dibandingkan perilaku organisasi lain.

"Jadi saya mohon kepada adik-adik, saya ini mantan aktivis, saya pernah jadi ketua senat, saya pernah di KNPI dan berproses di HMI," ujarnya.

"Tolong dibedakan saat kita masih jadi mahasiswa dan setelah gabung di organisasi yang sama-sama kita cintai ini," imbuh Bahlil.

Lebih lanjut, Bahlil mengungkapkan kisahnya saat menang dalam pemilihan Ketua Umum HIPMI.

Ia mengaku memakai cara-cara khusus untuk meraih kemenangan.

Cara-cara tersebut, kata Bahlil, membuat dirinya mengetahui aktor yang menciptakan kericuhan di dalam jalannya Munas HIPMI.

"Karena ilmu ini dulu kita yang ciptakan, ilmu deadlock dalam sejarah Munas HIPMI baru terjadi di Bandung dan itu hasilnya adalah saudara Bahlil Lahadalia, pelakunya (pencipta kerusuhan -red) adalah Rosan Roeslani," ceritanya.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Reynas Abdila/Galuh Widya Wardani)(Tribun Solo/Ahmad Syarifudin)

Artikel lain terkait Munas HIPMI XVII

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas