Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Hari Ini Irjen Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy dan Tersangka Lain Kasus Narkoba

Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba membenarkan adanya konfrontasi hari ini setelah hari sempat gagal pada Senin (21/11/2022).

Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Hari Ini Irjen Teddy Minahasa akan Dikonfrontir dengan AKBP Doddy dan Tersangka Lain Kasus Narkoba
Tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Irjen Teddy Minahasa terlihat menggunakan baju berwarna oranye bertuliskan tahanan Polda Metro Jaya dan peci berwarna hitam di kepalanya saat digiring masuk ke dalam Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/10/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Irjen Teddy Minahasa akan menjalani konfrontasi dengan tersangka lainnya termasuk eks Kapolresta Bukittinggi, AKBP Doddy Prawiranegara soal kasus peredaran gelap narkoba pada Rabu (23/11/2022).

Kuasa hukum AKBP Doddy, Adriel Viari Purba, membenarkan adanya konfrontasi hari ini setelah hari sempat gagal pada Senin (21/11/2022).

"Pagi ini jam 08.30 WIB mulai konfrontirnya," kata Adriel saat dihubungi, Rabu (24/11/2022).

Baca juga: Diminta Hotman Paris Jadi Saksi Kasus Irjen Teddy Minahasa, Kejaksaan: Kami Siap

Adriel memastikan tiga tersangka dalam kasus ini yang merupakan kliennya yakni AKBP Doddy, Linda dan dan Syamsul Ma'arif akan hadir dalam konfrontasi tersebut.

Sebelumnya diberitakan, agenda konfrontasi antara Irjen Teddy Minahasa dan AKBP Dody Prawiranegara Cs terkait kasus penyalahgunaan narkoba dipastikan diundur sampe batas waktu yang belum ditentukan.

Hal itu diungkapkan oleh Kuasa hukum Irjen Teddy Minahasa, Hotman Paris Hutapea ketika mendatangi Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Senin (21/11/2022) pagi.

Berita Rekomendasi

Hotman menjelaskan bahwa agenda itu batal lantaran salah satu tersangka dari pihak AKBP Dody Cs mengalami sakit sehingga hal itu tak jadi dilaksanakan hari ini.

"Dapat informasi dari penyidik katanya ada salah satu dari tersangka itu sakit, jadi dari pihak sana. Sehingga untuk konfrontasi diundur," kata Hotman kepada wartawan.

Diundurnya agenda konfrontasi itu juga dibenarkan oleh Direktur Reserse Narkoba (Dirreskoba) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Mukti Juharsa.

Mukti menjelaskan, bahwa agenda yang semulanya dilaksanakan hari ini pukul 09.00 WIB tidak jadi dilaksanakan dan harus dijadwalkan ulang.

"Tidak jadi, tidak jadi. Dijadwalkan ulang," kata Mukti ketika dikonfirmasi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).

AKBP Dody Prawiranegara Cs disebut siap dikonfrontir dengan Irjen Teddy Minahasa usai ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan narkoba beberapa waktu lalu.

Adriel mengatakan kliennya itu akan membeberkan sejumlah fakta dalam agenda konfrontasi yang rencananya di gelar di Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya.

"Kita siap buka bukaan, klien kami siap buka bukaan. Kalau kita berdasarkan fakta saja berdasarkan BAP, sesuai keterangan yang dipersesuaikan," kata Adriel ketika dihubungi Tribunnews.com, Senin (21/11/2022).

Adriel mengatakan pihaknya juga dianggap siap mengikuti wewenang yang dilakukan oleh penyidik salah satunya metode konfrontir terhadap pada tersangka ini.

Dalam konfrontir itu, nantinya AKBP Dody dan tersangka lainnya menyebut akan membuka kasus tersebut secara terang benderang.

"Jadi untuk konfrontir ini memang salah satu metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik. Sehingga kami sebagai salah satu pihak berniat membuka kasus ini secara terang benderang," ujarnya.

Kendati demikian, sebelum menjalani agenda itu, AKBP Dody dikatakan tak memiliki persiapan khusus.

Justru dikatakan Adriel, yang harus memiliki persiapan khusus adalah pihak Irjen Teddy Minahasa yang dirinya anggap telah membuat skenario terkait kasus penyalahgunaan narkoba tersebut.

"Kalau persiapan, kami tidak ada persiapan apa apa ya. Karena apa yang harus disiapkan harus sesuai fakta. Yang mempersiapkan kan pasti yang kami duga membuat skenario tuh, harus menghafal dan segala upaya lah dia lakukan," sebutnya.

Agar tujuan kliennya membuka fakta yang sebenarnya bisa segera terwujud, Adriel pun berharap LPSK segera mengabulkan permohonan Justice Collaborator yang telah dilayangkan oleh para kliennya tersebut.

"Makannya kita mendesak juga, segeralah LPSK menetapkan status klien kami menjadi JC," pungkasnya.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas