Keluarga Korban Mutilasi Nduga Ingin Bertemu Panglima TNI Sebelum Masuk Pensiun
Keluarga meminta agar komitmen tersebut menjadi kado yang baik diberikan pada keluarga korban sebelum Panglima TNI memasuki masa pensiun.
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Keluarga korban mutilasi terhadap warga suku Nduga, Papua, meyakini sikap tegas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa yang akan memberikan hukuman maksimal pada pelaku yang adalah anggota Kostrad TNI AD merupakan bentuk komitmen Panglima dalam penegakan hukum.
Keluarga meminta agar komitmen tersebut menjadi kado yang baik diberikan pada keluarga korban sebelum Panglima TNI memasuki masa pensiun.
"Pertama tentu saja kami keluarga apresiasi karena ada sikap tegas Panglima untuk memberikan hukuman maksimal pada para pelaku dan menjamin peradilan yang dilakukan memberi rasa keadilan."
"Ini akan kami tagih terus sebelum beliau masuk masa pensiun sebentar lagi," ungkap Aptoro Lokbere mewakili keluarga korban kepada wartawan, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Berkas Perkara Kasus Mutilasi Warga di Mimika Dilimpahkan ke Oditur Militer di Jayapura dan Makassar
Untuk menjamin hal tersebut pihaknya ingin agar pihak keluarga bisa bertemu langsung Panglima TNI sehingga mendapat informasi utuh sesuai fakta di lapangan.
"Kalau berkenan kami keluarga korban sangat ingin bertemu Panglima TNI. Kami ingin sampaikan data fakta di lapangan versi keluarga korban, sehingga Panglima juga mendapat informasi berimbang terkait proses hukum 6 anggota TNI tersebut," sambung Aptoro.
Dia meyakini Panglima TNI selain punya komitmen penegakan hukum juga memiliki pengetahuan hukum yang baik.
"Artinya kami dapat keyakinan yang sungguh-sungguh bahwa hukuman terhadap pelaku memang harus hukuman sangat berat. Dan apa yang beliau sampaikan di media beberapa hari yang lalu tidak hanya sekedar pemanis saja menjelang masa pensiun tetapi sungguh komitmen TNI sebagai institusi," tegas Aptoro.
Pihak keluarga tidak ingin agar kasus mutilasi Nduga hanya menjadi isu menaikkan popularitas semata.
Secara detail keluarga minta agar TNI menunjukkan pasal dakwaan yang dikenakan pasal pada pelaku dan bentuk hukuman berat seperti apa yang akan diberikan.
"Ini sangat penting kami sampaikan supaya tidak ada lagi upaya untuk membuat kasus ini jadi kabur atau dibuat sesuai kepentingan kelompok tertentu dan menyampingkan keadilan untuk korban dan keluarganya yang ingin agar para pelaku ini baik TNI maupun pelaku warga sipil sama-sama diadili pada peradilan umum," pungkas Aptoro.(*)