RSUD Cimacan Cianjur: Korban Gempa Bisa Gunakan BPJS Meski Kehilangan Berkas yang Dibutuhkan
dr Juliana Aritonang mengatakan korban gempa bumi di Cianjur tetap bisa pakai BPJS meski kartunya tidak ada atau hilang.
Penulis: Ibriza Fasti Ifhami
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat dr Juliana Aritonang, mengatakan BPJS tetap bisa digunakan meski kartunya tidak ada.
Hal itu disampaikan Juliana merespons potensi para korban gempa di Kabupaten Cianjur yang kehilangan berkas-berkas penting karena tertimpa reruntuhan bangunan.
Juliana, mengatakan pengguna layanan BPJS tetap bisa mendapatkan haknya meski berkas-berkas pentingnya hilang.
"Bisa (Gunakan BPJS). Enggak perlu pakai kartu BPJS," kata Juliana, di RSUD Cimacan, Jawa Barat, Rabu (23/11/2022).
Lebih lanjut, Juliana menjelaskan, bisa diganti menggunakan berkas lain seperti kartu keluarga (KK).
"Atau bisa pakai KK," katanya.
Jika seorang pasien tidak memiliki berkas apapun. Kata Juliana bisa menggunakan foto atau pun fotokopi berkas yang tertera NIK.
"Tetap bisa menggunakan BPJS. Karena kita butuh NIK (Nomor Induk Kependudukan) aja. Bisa difoto, fotokopi," ujar Juliana.
Sebelumnya, Panggar (54), warga Desa Nyarindung, Kecamatan Haregem, Cianjur Jawa Barat tampak termenung.
Ia tengah menemani sang cucu yang terbaring lemas di velbed di dalan tenda pasien bertuliskan Kementerian Sosial (Kemensos), di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cimacan, Cianjur, Jawa Barat.
"(Sang cucu) enggak mau makan dari lima hari yang lalu, perutnya sakit," kata Panggar, saat diwawancarai, Rabu (23/11/2022).
Baca juga: Kisah SDN Sukamaju I Rata dengan Tanah Tanpa Korban Jiwa
Panggar mengatakan sebenarnya ingin membawa sang cucu ke rumah sakit, pada Senin (21/11/2022) lalu.
Namun, rencananya tersebut baru terealisasi, pada Rabu ini
"Sebenarnya mau dibawa dari hari Senin. Tapi udah keburu gempa waktu itu," jelasnya.