Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Dugaan Permainan Tambang Ilegal oleh Oknum Polisi, Kejaksaan Agung Masih Tunggu Laporan

Heboh pengakuan Ismail Bolong soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tambang ilegal, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum mendalaminya.

Penulis: Ashri Fadilla
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Soal Dugaan Permainan Tambang Ilegal oleh Oknum Polisi, Kejaksaan Agung Masih Tunggu Laporan
kolase tribunnews
Ilustrasi Polri dan Ismail Bolong. Heboh video pengakuan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tambang ilegal, Kejaksaan Agung menyatakan masih belum mendalaminya. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Beberapa waktu belakangan jagad maya dihebohkan dengan video pengakuan mantan anggota Satuan Intelkam Polresta Samarinda, Aiptu (Purn) Ismail Bolong soal dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tambang ilegal.

Terkait dugaan keterlibatan oknum polisi dalam tambang ilegal tersebut, pihak Kejaksaan Agung menyatakan masih belum mendalaminya.

Hal itu karena pihak Kejaksaan masih menunggu adanya laporan yang dilayangkan.

"Iya kita nunggu laporan," ujar Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Ketut Sumedana kepada awak media pada Rabu (23/11/2022).

Selain itu, Ketut juga menyampaikan bahwa kasus tersebut belum tentu memuat unsur pidana korupsi.

Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan perlu mendalaminya jika telah ada laporan.

"Bisa saja itu perkara tambang eggak ada kaitan dengan korupsi. Kalau ada dugaan korupsi pasti kami pelajari dulu," katanya.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kewenangan instansi juga menjadi concern dalam kasus ini.

Sebab menurutnya, kemungkinan pihak yang berwenang atas penyelidikan kasus ini ialah Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

"Kita pelajari dulu apakah ada kewenangan terkait dengan kita atau enggak. Kalau enggak ada kewenangan, terkait perkara pertambangan pasti tugasnya Polri," ucapnya.

Oleh sebab itu, pihak Kejaksaan pun disebutnya belum melakukan investigasi secara mandiri.

"Belum sampai sejauh itulah," ujarnya.

Baca juga: Ismail Bolong Sering Membantu Kampung Halaman di Bone, Begini Tanggapan Bupati

Awalnya, sebuah video yang menampilkan pengakuan Ismail Bolong menyetor duit tambang ilegal kepada Kepala Bareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto muncul dalam diskusi bertajuk Mengungkap Persengkokolan Geng Tambang di Polisi dengan Oligarki Tambang di kafe Dapoe Pejaten, Jakarta Selatan pada Kamis (3/11/2022).

Dalam video itu, Ismail Bolong tampak sedang membacakan sebuah surat pengakuan yang menyatakan dirinya bekerja sebagai pengepul dari konsesi tambang batu bara ilegal di Desa Santan Ulu, Kecamatan Marangkayu, Kabupaten Kutaikartanegara, Kalimantan Timur.

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas