Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kementerian Dalam Negeri Dorong Data Prodeskel Jadi Dasar Penyusunan dan Perencanaan Anggaran

ementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan E-Prodeskel atau profil desa kelurahan dan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) Rilis 2.0.5

Penulis: Eko Sutriyanto
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kementerian Dalam Negeri Dorong Data Prodeskel Jadi Dasar Penyusunan dan Perencanaan Anggaran
Istimewa
Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) menetapkan tujuh Gubernur di seluruh Indonesia sebagai peraih Upakarya Wanua Nugraha atau dianggap berhasil membina desa dan kelurahan di wilayahnya yakni Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Bangka Belitung, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat dalam acara puncak Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) 2022 di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Pasar Minggu, Jakarta (24/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Eko Sutriyanto

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meluncurkan E-Prodeskel atau profil desa kelurahan dan aplikasi sistem keuangan desa (Siskeudes) Rilis 2.0.5.

Peluncuran ini sebagai bagian upaya pemerintah daerah hingga desa dan kelurahan ikut berperan dalam penguatan proses transformasi digital dan ekonomi.

Wakil Menteri Dalam Negeri John Wempi Wetipo mengatakan, untuk menguatkan transformasi digital dan ekonomi diperlukan ketersediaan data yang valid, sistem yang kapabel.

"Saya imbau Pemda untuk mendorong pengelolaan data profil desa dan kelurahan (Prodeskel) serta menjadikan data Prodeskel sebagai dasar penyusunan dan perencanaan anggaran," kata Wamendagri saat acara puncak Pekan Inovasi Perkembangan Desa dan Kelurahan (Pindeskel) 2022 di Ditjen Bina Pemerintahan Desa Kemendagri, Jakarta, Kamis (24/11/2022).

Dalam kesempatan ini Kemendagri menetapkan tujuh Gubernur di seluruh Indonesia sebagai peraih Upakarya Wanua Nugraha atau dianggap berhasil membina desa dan kelurahan di wilayahnya.

John Wetipo mengingatkan pentingnya data dan informasi desa dan kelurahan dalam proses perencanaan, pelaksanaan evaluasi anggaran.

Berita Rekomendasi

Selain itu, kata dia Ditjen Bina Pemdes bersama BPKP juga melakukan digitalisasi dalam aspek penguatan pengelolaan keuangan desa.

"Pada kesempatan ini sekaligus akan diluncurkan E-Prodeksel sebagai bentuk pengembangan Prodeksel yang ada juga diluncurkan aplikasi Siskeudes Rilis 2.0.5, dengan penambahan fitur tagging kegiatan dan fitur monitoring dalam pelaksanaan belanja desa bagi pemerintah maupun pemerintahan daerah," katanya.

Berdasarkan data Ditjen Bina Pemdes menunjukkan, Siskeudes telah diterapkan di 93 persen dari 74.961 desa yang ada dan sistem ini aplikasi resmi pemerintah serta satu-satunya aplikasi yang digunakan pemerintah desa dalam mengelola keuangan desa.

Wamen John Wetipo mengajak untuk menjadikan Pindeskel sebagai motivasi untuk berkarya menghasilkan berbagai inovasi dan kinerja.

Dirjen Bina Pemerintahan Desa (Pemdes) Eko Prasetyanto menjelaskan, rakor penguatan kelembagaan desa/kelurahan dan Pindeskel tahun 2022 adalah media untuk meningkatkan sinergitas pemerintah, pemerintah daerah dan pemerintah desa.

"Ini juga apresiasi bagi juara lomba desa dan kelurahan serta menjadi sarana dalam mempublikasikan serta menyebarluaskan informasi berbagai keberhasilan dan inovasi pemerintahan dalam memajukan desa dan kelurahan dalam penyelenggaraan pemerintahan, kewilayahan, dan kemasyarakatan," katanya.

Eko berharap, kegiatan ini mampu membangun semangat kompetisi antar desa dan kelurahan di setiap daerah dan mendorong inovasi dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Harap Tim Penilai IGA 2022 Berlaku Objektif

Kementerian Dalam Negeri juga menetapkan tujuh Gubernur di seluruh Indonesia sebagai peraih Upakarya Wanua Nugraha atau dianggap berhasil membina desa dan kelurahan di wilayahnya.

Tujuh provinsi yang meraih anugerah adalah Jambi, Jawa Barat, Kalimantan Timur, Maluku, Bangka Belitung, Jawa Tengah dan Nusa Tenggara Barat.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas