LPKA Kelas 1 Blitar Sosialisasikan Penanganan Anak Binaan yang Jalani Masa Hukuman
Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur memberikan sosialisasi terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya
Penulis: Reza Deni
Editor: Wahyu Aji
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) Kelas I Blitar, Jawa Timur memberikan sosialisasi terhadap mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Brawijaya soal penanganan anak binaan yang menjalani masa hukuman di balik jeruji besi.
Kepala LPKA Kelas I Blitar Tatang Suherman mengatakan, pihaknya menjelaskan terkait aktivitas yang dijalani anak binaan setiap harinya, salah satunya hak mendapat pendidikan.
"Dalam kunjungan itu, kami menjelaskan apa saja yang dijalani anak-anak setiap harinya meski tengah dilakukan pembinaan," kata Tatang, yang didampingi Kasi Pembinaan, I Made Apong, Kamis (24/11/2022).
"Jadi kami jelaskan, anak-anak yang berada di dalam sini juga tetap mendapatkan pendidikan. Karena di dalamnya juga ada sekolah agar mereka bisa tetap menimba ilmu," ujarnya.
Tatang berharap melalui kegiatan ini diharapkan dapat memberi pemahaman terhadap mahasiswa tentang perlakuan terhadap anak binaan, serta pengaruhnya terhadap revitalisasi moral anak binaan selama menjalani pidana di LPKA Kelas I Blitar.
Selain itu, pihaknya juga memberikan pemahaman kepada anak binaan agar mereka selalu menatap masa depan.
Sebab bukan tidak mungkin selepas mereka menghirup udara bebas, bisa menjadi mahasiswa dan sukses.
"Karena dengan adanya kegiatan ini bertujuan sebagai sarana pembinaan kepribadian dan karakter serta sebagai pembangkit semangat dan motivasi anak binaan LPKA Kelas I Blitar," kata Tatang.