Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPATK Siap Buka Data Transaksi Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Libatkan Perwira Polri

Ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri, apalagi jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta kasus diusut

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in PPATK Siap Buka Data Transaksi Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Libatkan Perwira Polri
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ismail Bolong, lambang Polri dan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto. Ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri, apalagi jika Kapolri Listyo Sigit Prabowo telah meminta kasus diusut 

TRIBUNNEWS.COM - Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) siap memberikan data rincian transaksi aliran dana tambang ilegal yang dilakukan Ismail Bolong.

Pasalnya, ada dugaan bahwa dana tambang ilegal ini juga mengalir ke sejumlah Perwira Polri.

Apalagi, jika Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah meminta kasus Ismail Bolong ini diusust tuntas.

"Apabila diperlukan, kita juga bisa melakukan koordinasi dengan penegak hukum."

"Untuk kasus tersebut misalnya sudah ada investigasi, ada penyidikan yang dilakukan, apalagi ini sudah perintah Kapolri."

"Apabila (pihak kepolisian) meminta informasi kepada kita, tentu kita juga akan tindaklanjuti permintaan informasi tersebut," kata Direktur Hukum dan Regulasi PPATK, Fithriadi Muslim, dikutip dari Kompas Tv.

Baca juga: Dua Pekan Lebih Pengakuan Ismail Bolong, Ferdy Sambo Buka Suara soal Beredarnya Surat Propam

Sementara itu, Ketua Harian Kompolnas, Benny Mamoto, mengungkapkan pihaknya telah melakukan supervisi dan koordinasi dengan Polri untuk melakukan penelusuran lebih lanjut.

Berita Rekomendasi

"Proses itu sedang berjalan di Mabes Polri, kita tunggu saja sama-sama."

"Kami pun dari Kompolnas juga melakukan supervisi sambil melakukan koordinasi kembali," ujar Benny Mamoto.

Sebelumnya, Kompolnas akan mendalami terkait dugaan setoran uang Rp 6 miliar ke Kabareskrim Polri yang dilakukan Ismail Bolong.

Untuk itu, pihaknya berencana menggandeng Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk membantu mendalaminya.

Pernyataan itu disampaikan Komisioner Kompolnas, Albertus Wahyurudhanto, dikutip dari tayangan Kompas Tv, Kamis (10/11/2022).

Baca juga: Viral Pengakuan Ismail Bolong, Samad: KPK Bisa Proaktif Selidiki Dugaan Gratifikasi Tambang Ilegal

"Kompolnas tentu punya kepentingan untuk mendalami informasi ini karena sebagai pengawas fungsional sesuai undang-undang, kita harus mengawasi memantau kinerja Polri."

"Tetapi yang perlu kita pahami Kompolnas tentu tidak bisa seperti lembaga-lembaga lain yang punya kewenangan pro justicia."

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas