Diterpa Isu Tambang Ilegal, Kabareskrim: Orang Baik itu Orang yang Belum Dibukakan Aibnya
Agus juga membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Johnson Simanjuntak
![Diterpa Isu Tambang Ilegal, Kabareskrim: Orang Baik itu Orang yang Belum Dibukakan Aibnya](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kabareskrim-agus-dan-ismail-bolong-1.jpg)
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto buka suara soal isu setoran tambang ilegal yang menyeret namanya.
Dia pun mengutip nasihat gurunya yang selalu diingatnya hingga sekarang.
"Orang baik itu orang yang belum dibukakan Alloh SWT aibnya, doakan yang baik-baik saja mereka yang saat ini sedang mempertanggungjawabkan perbuatan mereka sendiri secara sadar," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022)
Agus juga membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal.
Sebaliknya, tuduhan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan soal keterlibatannya dinilai tidak benar.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka tutup-tutupi," ujar Agus.
Lebih lanjut, Agus mengatakan bahwa Berita Acara Pemeriksaan (BAP) juga bisa direkayasa dan dibuat dengan penuh tekanan. Dia menyinggung penyidikan kasus Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," jelas Agus.
Agus kemudian menyinggung soal penanganan di kasus Brigadir J. Ia menuturkan tindakan yang telah dilakukan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat dalam mengusut kematian Brigadir J.
Ia menjelaskan bahwa tindakannya pun telah sesuai dengan atensi Presiden Jokowi kepada Kapolri Listyo Sigit Prabowo untuk mengusut tuntas kasus tersebut.
"Saya mempertanggungjawabkan seluruh pekerjaan saya kepada Alloh SWT, arahan Bapak Presiden kepada Kapolri dan tuntutan masyarakat yang sedimikian cerdas," jelasnya.
Di sisi lain, Agus juga menyampaikan pihaknya juga menyinggung kondisi pandemi yang sempat nyaris melumpuhkan perekonomian dan mengakibatkan berbagai permasalahan.
"Saat pandemi kebijakan penegakan hukum adalah ultimumremidium, tahun 2020 itu pertumbuhan 0,5 persen, tahun 2021 tumbuh 3,5%," jelas Agus.
Baca juga: IPW Minta Kapolri Jadi Ketua Timsus, Usut Dugaan Kasus Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim
Selanjutnya, Agus menuturkan bahwa pihaknya juga fokus pada penanganan Covid-19 dan percepatan pemulihan ekonomi nasional. Namun, tidak dijelaskan maksud pernyataanya tersebut.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.