Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penangkapan Ismail Bolong: Mabes Polri Membantah, Kabareskrim Singgung soal Pengalihan Isu

Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan penangkapan Ismail Bolong, serta bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Penangkapan Ismail Bolong: Mabes Polri Membantah, Kabareskrim Singgung soal Pengalihan Isu
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. | Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan kabar penangkapan Ismail Bolong, serta bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya. 

3. Kata Hendra Kurniawan soal Keterlibatan Kabareskrim

Diketahui sebelumnya, Eks Karo Paminal Mabes Polri Brigjen Hendra Kurniawan mengungkap Ismail Bolong sedang dicari buntut pengakuan uang koordinasi tambang ilegal yang menyeret nama Kabareskrim Komjen Pol Agus Andrianto.

Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.

Hal itu berdasarkan informasi yang didengarnya.

“Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra seusai menjalani sidang obstruction of justice kasus pembunuhan Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga sebelumnya menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta.

Baca juga: Kisah Hidup Ismail Bolong: Gagal Daftar TNI di Makassar, Merantau ke Balikpapan Demi Daftar Polisi

Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Berita Rekomendasi

Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.

Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

"Betul ya saya (yang periksa), tanyakan pada pejabat yang berwenang aja ya. Kan ada datanya, nggak fiktif," jelas Hendra.

Baca juga: Begini Penampakan Kamar Ismail Bolong Muda di Bone, Beda Jauh Dibandingkan dengan di Samarinda

4. Ferdy Sambo Akui Keterlibatan Kabareskrim dalam Kasus Tambang Ilegal

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas