Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Fakta Penangkapan Ismail Bolong: Mabes Polri Membantah, Kabareskrim Singgung soal Pengalihan Isu

Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan penangkapan Ismail Bolong, serta bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Fakta Penangkapan Ismail Bolong: Mabes Polri Membantah, Kabareskrim Singgung soal Pengalihan Isu
Kolase Tribunnews
Kolase Foto Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dan Ismail Bolong, mantan anggota Polri yang mengakuanya viral soal uang setoran tambang ilegal ke Kabareskrim. Belakangan Ismail Bolong mengklarifikasi pernyataanya yang viral itu, dia juga minta maaf kepada Kabareskrim. | Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan kabar penangkapan Ismail Bolong, serta bantahan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto soal keterlibatannya. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus Ismail Bolong terkait tambang ilegal di Kalimantan Timur hingga kini masih menarik perhatian publik.

Hal itu dikarenakan, Ismail Bolong sempat menyebut nama-nama para anggota hingga petinggi Polri yang diduga menerima suap terkait pengamanan tambang ilegal tersebut.

Salah satu nama yang disebut Ismail Bolong adalah Kabareskrim Polri, Komjen Agus Andrianto yang diduga mendapat setoran dana hingga miliaran rupiah.

Kasus tambang ilegal Ismail Bolong ini pun turur menyeret Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo dan Mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan.

Baca juga: Hendra Kurniawan Punya Bukti Eks Kapolda Kaltim Terima Rp 5 Miliar dari Tambang Ilegal Ismail Bolong

Berikut fakta-fakta terkait kasus tambang ilegal dan penangkapan Ismail Bolong yang telah dirangkum Tribunnews dari berbagai sumber:

1. Mabes Polri Bantah Kabar Penangkapan Ismail Bolong

Diberitakan sebelumnya, Mabes Polri angkat bicara soal kabar adanya penangkapan Ismail Bolong oleh pihak kepolisian.

BERITA TERKAIT

Adapun penangkapan itu terkait dengan pengakuan soal uang koordinasi tambang ilegal di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Agus Andrianto.

Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan pihaknya masih belum mendapatkan informasi terkait penangkapan Ismail Bolong.

"Belum ada infonya," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jumat (25/11/2022).

Namun begitu, dia masih enggan merinci terkait ada atau tidaknya rencana penangkapan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk, soal kabar Ismail Bolong telah dibawa ke Jakarta untuk diperiksa penyidik.

Baca juga: PPATK Siap Buka Data Transaksi Aliran Dana Tambang Ilegal Ismail Bolong yang Libatkan Perwira Polri

Diberitakan sebelumnya, Tim dari Mabes Polri dikabarkan telah menangkap Ismail Bolong.

Mantan polisi yang jadi pebisnis tambang ilegal di Kaltim itu kini telah diboyong ke Jakarta.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas