Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Koperasi dari Berbagai Daerah Kirim Papan Bunga Tolak RUU PPSK

Bunga papan di DPR RI dan Kemnekop UMKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.

Penulis: Johnson Simanjuntak
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Koperasi dari Berbagai Daerah Kirim Papan Bunga Tolak RUU PPSK
ist
Kamis kemarin Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi UMKM dipenuhi kiriman bunga papan berisi aksi penolakan terhadap Rancangan Undang-undang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Gedung DPR RI dan Kementerian Koperasi dan UMKM dipenuhi kiriman karangan bunga papan berisi aksi penolakan terhadap RUU Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (RUU PPSK) alias Omnibus Law Keuangan, Kamis (24/11/2022) kemarin.

Bunga papan di DPR RI dan Kemnekop UMKM tersebut dikirim langsung oleh koperasi dan pegiat koperasi dari berbagai daerah mulai dari Aceh hingga NTT.

Sebagaimana terpantau di halaman gedung DPR RI koperasi dari berbagai daerah menyuarakan aksi penolakan RUU melalui tagar #TolakRUUPPSK.

KSP Kopdit Gentarias Pringsewu misalnya menyampaikan aspirasi dengan tagar #tolakRUUPPSK dan menyampaikan pesan "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK".

Kopdit Nusa Indah Banyuasin Sumsel juga mengusung tagar yang sama #TolakRUUPPSK dan menuntut kepastian hukum kegiatan koperasi di Indonesia. 

Datang juga dari Koperasi Credit Union dengan tagar #TolakRUUPPSK dengan menyampaikan pesan duka "Kami insan koperasi dari Credit Union Berduka, Pengawasan OJK dalam RUU Sektor Keuangan Bisa Mematikan Koperasi".  

Masih digedung DPR RI, Puskopdit Manggarai NTT menyuarakan aspirasi dengan tagar #TolakRUUPPSK dan menyuarakan aspirasi "Tolak Pengaturan Koperasi dalam RUU PPSK".

BERITA TERKAIT

Kemudian terdapat juga KSP Puskospin Bumi Borneo dari Kalimantan Barat menyuarakan penolakan terhadap RUU PPSK dengan tagar #TolakRUUPPSK dan menyuarakan "Tolak pengaturan koperasi dalam RUU PPSK, Tolak pengawasan koperasi melalui OJK, dan meminta selamtkan koperasi Indonesia". 

Aksi di Kemenkop UMKM

Aksi penolakan RUU PPSK melalui pengiriman bunga papan juga terjadi di gedung Kementerian Koperasi UMKM.

Terpampang kiriman bunga papan tepat di pintu masuk gedung Kemenkop aksi tolak RUU PPSK dari Puskpdit Yogyakarta dengan pesan "Kami Insan Koperasi Credit Union Menolak RUU PPSK Karena Merusak Demokrasi Ekonomi".

Ucapan bunga papan yang sama dengan tagar dan pesan yang sama mengelilingi gedung Kementerian Koperasi UMKM yaitu tolak RUU PPSK karena dianggap merusak demokrasi ekonomi. 

Datang juga aksi penolakan dari Gerakan Koperasi Kredit Indonesia (GKKI) dengan pesan menolak RUU PPSK.

Baca juga: F-PAN Janji Perjuangkan Aspirasi Forkopi Soal Pasal-pasal RUU PPSK yang Berpotensi Membunuh Koperasi

Ada dua alasan penolakan oleh GKKI "Menolak RUU PPSK karena tidak berpihak kepada usaha simpan pinjam koperasi, dan menuntut pelibatan GKKI dalam penyusunan RUU PPSK". 

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas