Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan terkait keterlibatan dirinya menerima setoran tambang ilegal.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
Menurutnya, Ismail Bolong telah dilakukan upaya pemanggilan.
"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Pipit, Jumat (25/11/2022).
Namun begitu, Pipit masih enggan merinci perihal rencana pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
Termasuk soal keberadaan Ismail Bolong sekarang ini.
Kata Hendra Kurniawan soal Keterlibatan Kabareskrim
Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.
Hal itu berdasarkan informasi yang didengarnya.
"Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra, Kamis (24/11/2022).
Hendra juga menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta.
Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.
Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Ferdy Sambo.
Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.
Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.
Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.
(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda)