Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu

Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan terkait keterlibatan dirinya menerima setoran tambang ilegal.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Soal Tambang Ilegal, Kabareskrim Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan: Lempar Batu, Alihkan Isu
Kolase Tribunnews
Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah tudingan terkait keterlibatan dirinya menerima setoran tambang ilegal. 

Menurutnya, Ismail Bolong telah dilakukan upaya pemanggilan.

"Kita melakukan pemanggilan dulu ya," kata Pipit, Jumat (25/11/2022).

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci perihal rencana pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.

Termasuk soal keberadaan Ismail Bolong sekarang ini.

Kata Hendra Kurniawan soal Keterlibatan Kabareskrim

Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti).
Eks Karo Paminal Divisi Propam Polri Hendra Kurniawan angkat bicara soal keterlibatan Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (24/11/2022). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti). (Tribunnews.com/Abdi Ryanda Shakti)

Hendra menyebutkan bahwa Ismail Bolong akan memberikan kesaksiannya terkait dugaan suap di kasus tersebut.

Hal itu berdasarkan informasi yang didengarnya.

Berita Rekomendasi

"Tunggu saja, Ismail Bolong kan nanti ada, sedang dicari,” kata Hendra, Kamis (24/11/2022).

Hendra juga menyatakan bahwa keterlibatan Komjen Agus di kasus tambang ilegal merupakan fakta.

Hal itu terlihat dari hasil Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) dengan Nomor: R/1253/WAS.2.4/2022/IV/DIVPROPAM, tanggal 7 April 2022.

Adapun surat itu pun ditandatangani oleh Ferdy Sambo.

Lalu, surat tersebut juga ditembukan kepada Kapolri Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Ya kan sesuai faktanya begitu," jelasnya.

Hendra juga membenarkan bahwa dirinya menjadi anggota Propam yang memeriksa dalam laporan hasil penyelidikan tersebut.

Dia menegaskan laporan hasil penyelidikan tersebut tidak fiktif.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Igman Ibrahim) (Kompas.com/Rahel Narda)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas