Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Lewat Aplikasi, Ini Panduannya

Penilaian PPPK 2022 oleh Pengawas, Kepala Sekolah, dan Guru Senior terkait kesesuaian untuk P2 dan P3 dilaksananakan mulai hari ini lewat aplikasi SIM

Penulis: Arif Fajar Nasucha
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK 2022 Lewat Aplikasi, Ini Panduannya
gurupppk.kemdikbud.go.id
Halaman depan panduan aplikasi Sistem Informasi Manajemen (SIM) Penilaian Kesesuaian Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022. 

1. Dinas Pendidikan

Dinas Pendidikan memiliki peran untuk mencetak/membuat akun pengawas sekaligus memberikan penugasan sekolah binaan, serta berperan dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

2. Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM)

BKPSDM memiliki peran dalam menilai kinerja pada penilaian kesesuaian.

c. Pengawas Sekolah

Pengawas sekolah memiliki peran untuk mencetak/membuat akun kepala sekolah serta menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior apabila terdapat sekolah yang tidak memiliki kepala sekolah.

Pengawas sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

Berita Rekomendasi

d. Kepala Sekolah

Kepala sekolah memiliki peran untuk menugaskan dan mencetak/membuat akun guru senior Kepala sekolah juga berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

e. Guru Senior

Guru senior berperan dalam menilai kompetensi dan kinerja pelamar pada penilaian kesesuaian.

Baca juga: Mekanisme Seleksi Guru ASN PPPK Tahun 2022, Ini Perbedaan Kategori Pelamar Prioritas 1,2,3 dan Umum

Penilaian Pelamar Prioritas 2 dan Prioritas 3 oleh Guru Senior

1. Guru Senior dapat login menggunakan akun yang diberikan oleh Kepala Sekolah melalui laman https://gurupppk.kemdikbud.go.id/penilaianPPPK2022/#login

2. Guru Senior dapat melihat data pelamar dan melakukan penilaian pada halaman Pelamar.

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas