Pernyataan Kapolri soal Ismail Bolong, Sebut Tim Mencarinya, akan Lakukan Pemeriksaan
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan pihaknya kini sedang mencari keberadaan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.
Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo, mengungkapkan polisi sedang mencari mantan anggota Polres Samarinda, Kalimantan Timur (Kaltim), Ismail Bolong.
Diketahui, Ismail Bolong adalah orang yang mengungkap adanya dugaan tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ismail juga sempat menyinggung nama Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dalam kasus tersebut.
Merespons hal tersebut, Kapolri pun memerintahkan jajarannya untuk mencari Ismail Bolong.
“Sekarang tentunya tim yang mencari, baik dari Kaltim ataupun dari Mabes ditunggu saja,” kata Listyo Sigit, dikutip Tribunnews.com dari kanal YouTube Kompas TV, Minggu (27/11/2022).
Baca juga: Babak Baru Pengakuan Ismail Bolong, Kabareskrim Buka Suara, Sindir Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Ia menambahkan, pihaknya akan memanggil Ismail sebagai bagian dari strategi awal dari kepolisian untuk mengungkap soal isu dugaan tambang ilegal itu.
"Tentunya, proses pencarian kan itu strategi dari kepolisian," ucapnya di Stadion Utama Gelora Bung Karno (GBK), Senayan, Jakarta, Sabtu (26/11/2022).
Nantinya, Lityo Sigit menyebut, akan dilakukan pemeriksaan terhadap Ismail Bolong.
“Tentunya kita kan mulai dari Ismail Bolong dulu, nanti dari sana lalu kita periksa. Karena kan kalau proses pidana kan pasti harus ada alat bukti yang cukup,” ucapnya.
Sementara itu, Direktur Tindak Pidana Tertentu (Dirtipidter) Bareskrim Polri Brigjen (Pol), Pipit Rismanto, menyebut polisi kini tengah fokus pada keterlibatan Ismail Bolong atas dugaan kasus tambang ilegal.
"Konsen kami adalah terhadap penegakan hukum atas kasus illegal mining yang diduga dilakukan oleh sdr Ismail Bolong," katanya dalam keterangan tertulis, dilansir Kompas.tv.
Lebih lanjut, Pipit mengatakan, penyidik akan melayangkan panggilan kedua untuk Ismail Bolong pada pekan depan.
Ismail akan dimintai keterangan soal dugaan tambang ilegal di Kaltim.
Pipit menegaskan, kini keberadaan Ismail masih dicari.
“Kalau rumahnya kan jelas semua, hanya keberadaan yang bersangkutan ya (masih dicari). Tapi nanti kita kabarin ya,” ucap Pipit.
Diketahui, pengakuan Ismail Bolong terkait dugaan kasus tambang ilegal menjadi sorotan publik akhir-akhir ini.
Pengakuan itu disampaikan dalam keterangan video.
Diberitakan Tribunnews.com, Ismail Bolong mengaku melakukan pengepulan dan penjualan batu bara ilegal tanpa izin usaha penambangan (IUP) di wilayah hukum Kalimantan Timur.
Keuntungan yang diraupnya sekitar Rp 5 miliar sampai Rp 10 miliar tiap bulannya.
Ismail Bolong juga sempat mengklaim, sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Menurutnya, uang tersebut, disetor bulan September 2021 sebesar Rp 2 miliar, bulan Oktober 2021 sebesar Rp 2 miliar, dan bulan November 2021 sebesar Rp 2 miliar.
Lantas, Ismail Bolong memberi klarifikasi permohonan maaf kepada Kabareskirm atas berita yang beredar.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar. Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar."
"Saya pastikan berita itu saya tidak pernah berkomunikasi dengan Kabareskrim apalagi memberikan uang. Saya tidak kenal,” ucap Ismail Bolong.
Baca juga: Soal Isu Suap Ismail Bolong Cs, Pakar Hukum: Aneh, Kenapa Baru Muncul Sekarang Ya?
Kabareskrim Bantah Pengakuan Ismail Bolong
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto, membantah pengakuan Ismail Bolong yang menyebut dirinya sempat menerima uang setoran tambang ilegal di Kalimantan Timur.
Ia menjelaskan, Berita Acara Pemeriksaan (BAP) bisa saja direkayasa.
Agus pun menyinggung penyidikan kasus Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J hingga Irjen Teddy Minahasa.
Agus mengatakan, kedua kasus tersebut bisa menjadi contoh bahwa BAP bisa direkayasa dan dibuat penuh tekanan.
"Liat saja BAP awal seluruh tersangka pembunuhan almarhum Brigadir Yoshua dan teranyar kasus yang menjerat IJP TM yang belakangan mencabut BAP juga," kata Agus dalam keterangannya, Jumat (25/11/2022), dilansir Tribunnews.com.
Sementara itu, Agus membantah soal keterlibatannya telah menerima setoran dari hasil tambang ilegal.
"Saya ini penegak hukum, ada istilah bukti permulaan yang cukup dan bukti yang cukup, maklum lah kasus almarhum Brigadir Yosua aja mereka (Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan) tutup-tutupi," jelas Agus.
Selanjutnya, Agus juga menyinggung soal penanganan di kasus Brigadir J.
Ia mengatakan, tindakan yang telah dilakukan Bareskrim sesuai fakta dan rekomendasi Komnas HAM, Timsus hingga tuntutan masyarakat dalam mengusut kematian Brigadir J.
(Tribunnews.com/Suci Bangun DS, Nuryanti, Igman Ibrahim, Kompas.com/Rahel Narda Chaterine)
Simak berita lainnya terkait Pengakuan Ismail Bolong