Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

13 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Kombes

Polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan anak Kombes terhadap remaja di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK).

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in 13 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Kombes
Tribunnews/Fauzi Nur Alamsyah
Kepala Seksi Humas Polres Metro Jakarta Selatan AKP Nurma Dewi menyebut 13 saksi sudah diperiksa terkait kasus dugaan penganiayaan yang dilakukan anak Kombes. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan remaja berinisial ERB yang mengaku anak polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terhadap MFB (16) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita sudah memeriksa 13 orang saksi, kami masih dalami semua," kata Nurma ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Dari 13 saksi tersebut Nurma mengatakan terdiri memeriksa berbagai pihak seperti orang pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, serta teman-teman korban MFB.

Baca juga: Polisi Sita Rekaman CCTV di Lokasi Kasus Penganiayaan yang Diduga Dilakukan Anak Kombes

Selain 13 saksi tersebut, Nurma mengatakan pihaknya disebut akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain yang melihat langsung kejadian tersebut.

"Sekarang masih mau periksa lagi saksi saksi yang melihat dan mendengar kejadian itu, jadi supaya jelas," ucapnya.

Baca juga: IPW Soroti Kasus Pemukulan Anak Kombes: Bibit Mentalitas Kekerasan Sudah Ada Pada Calon Taruna Akpol

Berita Rekomendasi

Lanjut Nurma, pihaknya hingga kini belum meningkatkan status ERB sebagai tersangka lantaran proses pemeriksaan yang belum rampung.

"Iya masih saksi, kan masih pemeriksaan terus," jelasnya.

Selain itu, Nurma pun menepis adanya tudingan latar belakang ERB yang diduga merupakan anak perwira menengah polisi menjadi sebab lamanya proses hukum kasus penganiayaan tersebut.

Ia menjelaskan lamanya proses hukum tersebut lantaran hal itu merupakan wewenang dari penyidik untuk mengumpulkan sejumlah bukti untuk membuat terang kasus yang saat ini terjadi.

"Domain semua ada di penyidik. Kita sudah periksa 13 orang, periksa 13 orang itu bukan sedikit. Terus mereka punya pekerjaan lain, kemarin kita undang saksi terus berhalangan besoknya (diperiksa)," pungkasnya.

Mengaku Dianiaya Anak Kombes

Sebelumnya, ibu korban bernama Yusna mengaku sudah melaporkan insiden pemukulan yang diterima anaknya ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas