Gelar Aksi di Perempatan Ijen, Aremania Tuntut Eksekutor Penembak Gas Air Mata Jadi Tersangka
Ratusan aremania turun ke jalan, tuntut ada penambahan tersangka termasuk sang eksekutor penembak gas air mata.
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, MALANG - Ratusan Aremania dari berbagai wilayah di Kelurahan Gading Kasri, Pisang Candi, Bareng dan Tanjungrejo melakukan aksi turun ke jalan, Minggu (27/11/2022).
Aksi turun ke jalan ini adalah bentuk solidaritas sekaligus menyuarakan usut tuntas terhadap Tragedi Kanjuruhan yang menewaskan 135 korban jiwa.
Tragedi Kanjuruhan itu pecah selepas Arema FC dikalahkan Persebaya Surabaya 2-3 pada 1 Oktober 2022 lalu.
Pada awalnya, para Aremania tersebut berkumpul terlebih dahulu di Jalan Terusan Dieng sekitar pukul 09.00 WIB.
Setelah itu, Aremania berjalan kaki menuju ke perempatan Jalan Besar Ijen atau tepatnya di depan Rumah Dinas Wali Kota Malang.
Sekitar pukul 10.30 WIB, mereka pun sampai di perempatan Jalan Besar Ijen.
Sambil membawa bendera merah putih, keranda, dan spanduk tuntutan, Aremania pun menutup arus lalu lintas.
Dari pantauan SURYAMALANG.COM di lokasi, spanduk tuntutan tersebut bertuliskan "Banjir Darah Keringat dan Air Mata".
Selain itu, mereka juga menempelkan berbagai macam kertas bertuliskan "Usut Tuntas" di depan tulisan Rumah Dinas Wali Kota Malang.
Lalu sekitar pukul 11.59 WIB, aksi tersebut ditutup dengan aksi teatrikal yang menggambarkan Aremania berjuang sendiri dalam mencari keadilan usut tuntas Tragedi Stadion Kanjuruhan.
Setelah aksi teatrikal, mereka pun membubarkan diri dan arus lalu lintas kembali lancar.
Satu Aremania yang ikut dalam aksi, Indra Bogel mengatakan bahwa ada tiga tuntutan yang disampaikan dalam aksi tersebut.
"Yang pertama, adanya penambahan tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan termasuk di dalamnya eksekutor penembak gas air mata."
"Lalu yang kedua, menuntut adanya penambahan Pasal 351, Pasal 338 dan bahkan Pasal 340 KUHP dari yang sebelumnya disangkakan oleh penyidik adalah pasal 359 KUHP."