Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Lakukan Validasi Inovasi di Sambas Kalimantan Barat, Kepala BSKDN Minta Tingkatkan Kualitas Data

Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSDKN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan validasi inovasi di Kabupaten Sambas.

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Lakukan Validasi Inovasi di Sambas Kalimantan Barat, Kepala BSKDN Minta Tingkatkan Kualitas Data
Istimewa
Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSDKN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan validasi inovasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Ilham Rian Pratama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Badan Strategi Kebijakan Dalam Negeri (BSDKN) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melakukan validasi inovasi di Kabupaten Sambas, Kalimantan Barat

Validasi ini sebagai bagian dari tahapan penilaian Innovative Government Award (IGA) 2022, setelah tahap penilaian presentasi kepala daerah rampung dilaksanakan. 

Validasi ini dilakukan untuk memastikan keselarasan antara inovasi yang disampaikan kepala daerah dengan pelaksanaan di lapangan.

Baca juga: Sekjen Kemendagri Harap Tim Penilai IGA 2022 Berlaku Objektif

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kepala BSKDN Yusharto Huntoyungo pada Sabtu, 26 November 2022. 

Dalam arahannya, Yusharto meminta Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sambas dapat meningkatkan kualitas data inovasi yang telah dihimpun. 

Hal ini diperlukan agar data tersebut dapat dibagi kepada seluruh penerima manfaat inovasi. 

BERITA TERKAIT

Adapun inovasi unggulan yang dipresentasikan Kabupaten Sambas dalam tahap penilaian IGA yakni menjadikan desa terjangkau internet melalui pembangungan tower. 

"Yang berikutnya adalah memampukan anggota masyarakat menjadi bagian dari operator mulai dari hardware sampai dengan software. Hal itu untuk bisa menjadikan keberadaan sinyal itu bermanfaat untuk masyarakat, gagasan besar inilah yang dianggap sebagai inovasi untuk internet pedesaan," ungkap Yusharto dalam siaran pers, Senin (28/11/2022).

Lebih lanjut, Yusharto mengapresiasi usaha Pemkab Sambas dalam mengelola inovasi tersebut yang berkolaborasi dengan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). 

"Mudah-mudahan akan banyak pemda lainnya yang menjadikan masyarakat terbuka pintu untuk bisa berinteraksi dengan dunia luar, sebab banyak di desa-desa yang belum tahu internet," tutur Yusharto. 

Dirinya menambahkan, dengan pemanfaatan internet berbagai potensi yang dimiliki desa dapat lebih mudah dikenal oleh masyarakat luas. 

Sehingga nantinya potensi tersebut dapat membawa manfaat bagi masyarakat setempat khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan.

Baca juga: IGA 2022 Masuk Babak Penilaian Presentasi Kepala Daerah Terinovatif, Sejumlah Aspek Ini Jadi Acuan

"Contohnya jangkring yang dijual oleh petani di Tasikmalaya itu bisa dijual menembus pasar Eropa. Begitupun yang dilakukan di Sambas membuka seluas mungkin potensi yang ada di desanya agar dikenal masyarkat luas," jelasnya. 

Yusharto menerangkan, tahapan penilaian IGA yang menggunakan indeks inovasi daerah. 

Daerah-daerah yang telah mengunggah data inovasi ke dalam sistem, selanjutnya akan diurutkan berdasarkan kategori penghargaan IGA. 

Kategori tersebut terdiri dari provinsi terinovatif, kabupaten terinovatif, kota terinovatif, daerah perbatasan terinovatif, dan daerah tertinggal terinovatif.

"Semua itu diindeks mana yang paling tinggi untuk perbatasan kita akan memanggil lima nominator salah satunya adalah Sambas," katanya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas