Sejarah KORPRI 29 November 1971, Anggota, Fungsi dan Makna Lambang KORPRI
Sejarah KORPRI 29 November 1971, pegawai kategori anggota KORPRI, fungsi dan makna lambang KORPRI. Organisasi ini didirikan pada masa orde baru.
Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini sejarah KORPRI atau Korps Pegawai Republik Indonesia.
Indonesia akan memperingati hari ulang tahun KORPRI pada 29 November 2022.
KORPRI merupakan organisasi seluruh pegawai Republik Indonesia demi meningkatkan perjuangan, pengabdian, serta kesetiaan kepada cita-cita perjuangan.
Organisasi ini didirikan pada tanggal 29 November 1971.
Pembentukan KORPRI merupakan amanat dari UU Nomor 5 Tahun 2014 Tentang ASN Pasal 126, PP 42 tahun tahun 2004 tentang Pembinaan Jiwa Korps dan Kode Etik Pegawai Negeri Sipil, dan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 82 Tahun 1971 tentang Korps Pegawai Republik Indonesia.
Baca juga: 30 Link Twibbon Hari KORPRI 2022 Lengkap dengan Cara Buat dan Bagikan di Media Sosial
Selama Orde Baru, KORPRI dijadikan alat kekuasaan untuk melindungi pemerintah yang berkuasa saat itu.
Namun sejak era reformasi, KORPRI berubah menjadi organisasi yang netral, tidak berpihak terhadap partai politik tertentu, dikutip dari Setjen MPR RI.
Dikutip dari KORPRI Balikpapan, anggota KORPRI terdiri dari:
- Pegawai Negeri Sipil
- Pegawai Badan Usaha Milik Negara (BUMN)
- Badan Usaha Milik Daerah (BUMD)
- Badan Hukum Milik Negara
- Badan Hukum Pendidikan
- Lembaga Penyiaran Publik Pusat dan Daerah