Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sejarah KORPRI 29 November 1971, Anggota, Fungsi dan Makna Lambang KORPRI

Sejarah KORPRI 29 November 1971, pegawai kategori anggota KORPRI, fungsi dan makna lambang KORPRI. Organisasi ini didirikan pada masa orde baru.

Penulis: Yunita Rahmayanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Sejarah KORPRI 29 November 1971, Anggota, Fungsi dan Makna Lambang KORPRI
tribunsumsel.com/khoiril
Ilustrasi - Berikut ini sejarah KORPRI 29 November 1971, anggota, fungsi dan makna lambang KORPRI. 

- Badan Layanan Umum Pusat dan Daerah

- Badan Otorita/Kawasan Ekonomi Khusus yang kedudukan dan kegiatannya tidak terpisahkan dari Kedinasan.

Baca juga: TASPEN dan KORPRI Bersinergi Hadirkan Kemudahan untuk ASN Miliki Rumah Pertama di Seluruh Indonesia

Logo HUT KORPRI ke-51
Logo HUT KORPRI ke-51 (Kolase Tribunnews/korpri.blitarkab.go.id)

Fungsi KORPRI

Berikut ini fungsi KORPRI, dikutip dari KORPRI Surabaya.

1. Membangun jiwa Korps (Korsa)

2. Menjadi perekat dan alat pemersatu bangsa dan negara

3. Meningkatkan kesejahteraan dan memberikan penghargaan kepada Pegawai Republik Indonesia

Berita Rekomendasi

4. Memberikan pengayoman dan perlindungan hukum kepada Pegawai Republik Indonesia

5. Meningkatkan harkat dan martabat Pegawai Republik Indonesia

6. Meningkatkan ketaqwaan, profesionalisme dan disiplin serta bebas KKN (korupsi, kolusi, nepotisme)

7. Mendukung terwujudnya pemerintahan yang transparan, akuntabel dan partisipatif.

Baca juga: Tanggal 29 November Memperingati Hari Ulang Tahun KORPRI, Ini Tema dan Logo HUT ke-51 KORPRI

Lambang KORPRI 

Lambang KORPRI diatur dalam Keputusan Musyawarah Nasional VI KORPRI Nomor : KEP- 09/MUNAS/2004 tentang Lambang, Panji, Dan Atribut KORPRI.

Lambang KORPRI 
Lambang KORPRI  (bkpp.kuansing.go.id)

Arti lambang KORPRI dikutip dari Badan Kepegawaian, Pendidikan, dan Pelatihan Kabupaten Kuantan Singingi:

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas