Tim DVI Imbau Keluarga Korban Musibah Cianjur Bawa Data Rekam Medis Korban ke Posko Pengaduan
Disaster Victim Investigation (DVI) Indonesia mengimbau kepada keluarga korban yang merasa anggota keluarganya belum ditemukan akibat gempa Cianjur.
Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Indonesia mengimbau kepada keluarga korban yang merasa anggota keluarganya belum ditemukan akibat musibah di Cianjur, segera melapor ke posko pengaduan orang hilang.
Adapun keluarga diminta untuk membawa sejumlah data milik korban seperti kartu keluarga, rekam medis gigi, foto terakhir, hingga rekam sidik jari.
"Kembali kita ingatkan kepada keluarga yang masih merasa kehilangan anggota keluarganya untuk diimbau bisa melapor ke posko pengaduan orang hilang, posko antemortem DVI, dengan membawa data-data korban, berupa kartu keluarga, rekam medis gigi, foto terakhir korban dan rekam sidik jari," kata Tim DVI Indonesia, Paula Lihawa dalam konferensi pers seperti dikutip dari live streaming Kompas TV, Senin (28/11/2022).
Sementara untuk pengambilan sampel DNA, pihak keluarga yang diminta datang adalah orang tua kandung atau anak kandung korban.
"Untuk sampel pengambilan sampel data DNA Antemortem, diharapkan yang hadir adalah orang tua kandung, atau anak kandung korban untuk diambil sampel DNA-nya," ungkapnya.
Sebagai informasi, Tim Disaster Victim Investigation (DVI) Indonesia mengungkap telah berhasil mengidentifikasi 146 jenazah korban bencana gempa bumi di Cianjur, Jawa Barat pada Senin.
Pihak DVI mengidentifikasi jenazah berdasarkan data DNA, sidik jari hingga rekam medis dan properti pada korban.
Baca juga: Update Gempa Cianjur Hari Ini: 323 Korban Tewas, 9 Orang Masih Hilang, 26.237 Rumah Rusak Berat
Saat ini tim DVI juga tengah memeriksa sejumlah jenazah yang ada di RSUD Sayang Cianjur.
"Saat ini kami memeriksa jenazah yang ada di RSUD Sayang," kata Paula.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.