Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

CCTV Rumah Saguling Bakal Dibuka dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini

Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidang, nantinya CCTV Rumah di Saguling bakal dibuka di persidangan tersebut.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in CCTV Rumah Saguling Bakal Dibuka dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Hari Ini
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (1/11/2022). Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali disidang pada Selasa (29/11/2022) nantinya CCTV Rumah di Saguling bakal dibuka di persidangan tersebut. 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasutri Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal kembali disidang pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Sidang keduanya, Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi bakal digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dengan agenda pemeriksaan saksi.

Nantinya dalam persidangan, rekaman CCTV di rumah mereka, di Saguling bakal dibuka.

Rekaman CCTV ini dibuka dengan bantuan dari saksi ahli digital forensik.

Menurut majelis hakim, rekaman CCTV di rumah Saguling sangat penting untuk persidangan.

Tak hanya di rumah Saguling, majelis hakim juga minta CCTV di sekitar rumah Saguling turut diputar.

Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi Kembali Disidang

BERITA REKOMENDASI

Sidang perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J akan kembali digelar, Selasa (29/11/2022).

Sidang perkara yang menyeret mantan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan Kepolisian Republik Indonesia (Kadiv Propam Polri), Ferdy Sambo itu akan dilaksanakan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.

Agenda pada persidangan ini disebut Humas PN Jakarta Selatan, Djuyamto masih berupa pemeriksaan saksi dari jaksa penuntut umum (JPU).

"Pemeriksaan saksi," ujarnya saat dihubungi pada Minggu (27/11/2022).

Baca juga: Saksi Sebut Surat Izin Pistol Bharada Eliezer Dikeluarkan Tanpa Prosedur Atas Perintah Ferdy Sambo

Berdasarkan laman Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Jakarta Selatan, ada tiga terdakwa yang akan disidang Senin (28/11/2022).


Mereka ialah Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu alias Bharada E, Bripka Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf.

Selanjutnya sidang Ferdy Sambo dan isterinya, Putri Candrawathi akan kembali digelar pada Selasa, (29/11/2022).

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas