Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi di Depan Ruang Sidang, Begini Respon Pengunjung

Setelah saling cium dan peluk, kedua terdakwa pembunuh Brigadir J ini langsung duduk bersebelahan di kursi yang sudah disediakan

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Ferdy Sambo Cium Kening Putri Candrawathi di Depan Ruang Sidang, Begini Respon Pengunjung
Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra
Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi kembali bertemu di ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022). 

Laporan Reporter Tribunnews.com, Rizki Sandi Saputra

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pasangan suami-istri yang juga merupakan terdakwa kasus tewasnya Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi dan Ferdy Sambo kembali menjalani sidang lanjutan atas kasus yang menjeratnya.

Momen kemesraan di antara keduanya kembali tercipta di ruang sidang utama PN Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).

Pantauan Tribunnews.com di ruang sidang, keduanya terlihat berpelukan di depan kursi pesakitan.

Mulanya Ferdy Sambo dengan mengenakan kemeja putih dan celana panjang hitam masuk terlebih dahulu ke ruang sidang.

Selang beberapa menit disusul Putri Candrawathi yang mengenakan kemeja hitam dan putih masuk ke dalam ruang sidang yang sama.

Baca juga: Hari ini Jaksa Bakal Hadirkan 15 Saksi dalam Sidang Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di PN Jaksel

Setelah mereka bertemu, nampak Putri Candrawathi mencium tangan sang suami.

Rekomendasi Untuk Anda

Lalu hal itu direspons dengan Ferdy Sambo mencium kening sang istri beberapa kali.

Keduanya lantas saling merangkul layaknya berpelukan.

Momen tersebut langsung mendapat respons pujian dari pengunjung sidang yang sudah hadir.

"Ciee cieee," kata sebagian besar pengunjung sidang.

Majelis hakim belum terlihat hadir saat momen itu terjadi.

Setelahnya kedua terdakwa tersebut langsung duduk bersebelahan di kursi yang sudah disediakan.

Terdakwa dugaan pembunuhan berencana Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Putri Candrawathi dikabarkan akan kembali menjalani sidang langsung di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, setelah sebelumnya hanya mengikuti via online.

Hal itu dikonfirmasi langsung oleh kuasa hukum Putri Candrawathi, Febri Diansyah yang menyebut kalau kliennya kini sudah pulih dari Covid-19 yang pekan lalu diderita.

Halaman 1/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas