Ferdy Sambo Jawab Tudingan Lepas Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong: Proses Propam Sudah Selesai
Eks Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menjawab soal dirinya yang disebut tak tuntaskan kasus tambang ilegal milik Ismail Bolong.
Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Garudea Prabawati
Dalam pengakuan mantan anggota Polres Samarinda itu menyebut Kabareskrim Komjen Pol Agus turut mendapat setoran tambang ilegal.
Pernyataan Kabareskrim Komjen Pol Agus
Komjen Pol Agus Andrianto merespons pengakuan Ismail Bolong yang menyeret namanya terkait setoran tambang ilegal ini.
Sebelumnya, Ferdy Sambo, dan mantan Karo Paminal Div Propam Polri, Hendra Kurniawan, membenarkan soal adanya keterlibatan Agus.
Hendra juga menyampaikan adanya Laporan Hasil Penyelidikan (LHP) kasus tambang batu bara ilegal.
Agus pun membantah tudingan yang ditujukan pada dirinya itu.
Menurutnya, pernyataan Hendra soal laporan itu tidak serta merta membuktikan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal ini.
Terlebih, Ismail Bolong juga melakukan klarifikasi terkait pengakuannya ada atas intimidasi Hendra.
Baca juga: Bareskrim Bakal Panggil Ismail Bolong Buntut Pengakuan Tambang Ilegal yang Menyeret Kabareskrim
"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022), dikutip dari Kompas.com.
Agus justru seolah menyerang balik dengan menuding balik Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang saat itu menjabat sebagai petinggi Divisi Porpam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Agus pun mempertanyakan, mengapa kasus tak dituntaskan jika memang laporan sudah mereka terima.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tuturnya.
(Tribunnews.com/Milani Resti) (Kompas.com/Rahel Narda/Singgih Wiryono)