Hari Ini Bareskrim Periksa Ismail Bolong, IPW Minta Kabareskrim Agus Andrianto Dinonaktifkan
Masih lanjutan kasus dugaan setoran tambang ilegal, hari ini Ismail Bolong diperiksa dan IPW minta Kabareskrim Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan.
Penulis: Theresia Felisiani

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Dalam beberapa hari ini, dikabarkan Ismail Bolong sudah ditangkap Baeskrim Polri.
Bahkan santer tersiar kabar, Ismail Bolong bakal diperiksa di Jakarta.
Atas hal itu Bareskrim Polri menegaskan kabar penangkapan Ismail Bolong adalah hoaks.
Bareskrim Polri menyatakan bakal memeriksa Ismail Bolong pada Selasa (28/11/2022) hari ini.
Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo sudah berujar, penelusuran kasus ini berawal dari pemeriksaan Ismail Bolong.
Sementara itu, Indonesia Police Watch (IPW) minta Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto dinonaktifkan karena ada indikasi turut diperiksa setelah Ismail Bolong.
Bantah Sudah Ditangkap, Hari Ini Bareskrim Periksa Ismail Bolong Soal 'Nyanyian' Tambang Ilegal
Bareskrim Polri membantah telah menangkap mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong buntut nyanyian setoran tambang ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri.
"Hoaks itu (Ismail Bolong ditangkap, Red)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Senin (28/11/2022).
Pipit Rismanto menuturkan bahwa Ismail Bolong baru akan dipanggil untuk dilakukan pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022).
Namun, belum diketahui lokasi pemeriksaan terhadap Ismail Bolong tersebut.
"Sudah dilakukan pemanggilan besok," tukasnya.
Kapolri Didesak Nonaktifkan Kabareskrim
Indonesia Police Watch (IPW) mendesak Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo untuk menonaktifkan Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.