Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ismail Bolong Utus Keluarganya Agar Diperiksa Bareskrim Lebih Dahulu Terkait Kasus Tambang Ilegal

Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu dalam kasus tambang batubara ilegal

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Ismail Bolong Utus Keluarganya Agar Diperiksa Bareskrim Lebih Dahulu Terkait Kasus Tambang Ilegal
TribunKaltim.co/Ismail Usman
Ismail Bolong mengutus keluarganya agar diperiksa terlebih dahulu dalam kasus tambang batubara ilegal di Bareskrim Polri, Kamis (1/12/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong mengutus agar keluarganya diperiksa terlebih dahulu dalam kasus tambang batubara ilegal pada Kamis (1/12/2022) besok.

Diketahui, Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Alasannya, dia sedang mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.
Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa salah satu keluarganya terlebih dahulu yang dianggap mengetahui kasus tambang ilegal tersebut.

Baca juga: KPK Nyatakan Siap Kerja Sama dengan Polri Usut Kasus Tambang Ismail Bolong

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

Berita Rekomendasi

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.

Baca juga: Bareskrim Ancam Jemput Paksa dan Jadikan Ismail Bolong Buronan Jika Tak Hadir Pemeriksaan Hari Ini

Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.


"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Bareskrim Polri mengancam penyidik akan menjemput paksa dan menjadikan Ismail Bolong masuk ke Daftar Pencarian Orang (DPO) jika tak hadir pemeriksaan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Baca juga: Ismail Bolong Jadi Pintu Masuk Telusuri Dugaan Setoran Tambang Ilegal ke Petinggi Polri

Rencananya, mantan anggota Polres Samarinda Ismail Bolong itu bakal diperiksa soal 'nyanyian' setoran tambang batu bara ilegal yang menyeret sejumlah nama petinggi Polri di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Selasa (29/11/2022) hari ini.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto menyampaikan penyidik masih belum mendapatkan konfirmasi dari Ismail Bolong soal kehadian dalam pemeriksaan pada hari ini.

"Belum ada kabar dia hadir, sabar dulu. Namanya hari ini kan bisa sampai malam, kita tunggu siapa tau dia konfirmasi mau datang," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa pihaknya juga mengancam akan menjemput paksa Ismail Bolong jika tidak memenuhi pemeriksaan.

Namun begitu, Ismail Bolong tak berada di rumah sejak video nyanyianya viral di media sosial.

"Iya kan sejak viral video itu beliau tidak diketahui keberadaanya," ungkapnya.

Lebih lanjut, Pipit menambahkan bahwa penyidik akan menerbitkan DPO bagi Ismail Bolong jika tak kooperatif.

Sebab, pemanggilan pemeriksaan hari ini merupakan pemanggilan kedua.

"Nanti kita lihat kalau misalnya tidak kooperatif sama sekali kan kita lengkapi pembuktian kita DPO-kan," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas