Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka

Keluarga korban penganiayaan anak Kombes mempertanyakan sikap polisi yang belum menetapkan RC (19) sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Penulis: Fahmi Ramadhan
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Keluarga Korban Penganiayaan Anak Kombes Heran Polisi Tak Kunjung Tetapkan Tersangka
tribunnews.com/ Abdi Ryanda Shakti
Yusna melapor ke Polda Metro Jaya karena anaknya menjadi korban penganiayaan anak Kombes di PTIK, Jakarta Selatan, Selasa (15/11/2022). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahmi Ramadhan

TRIBUNNES.COM, JAKARTA - Yusna orang tua dari FB (16) korban penganiayaan yang dilakukan anak Kombes mempertanyakan sikap polisi yang belum menetapkan RC (19) sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Yusna mengaku heran kenapa polisi hingga kini belum menaikan status RC meski saat ini sudah ada hasil visum dan pernyataan saksi yang menunjukkan bukti penganiayaan tersebut.

"Sampai sekarang polisi belum menetapkan (sebagai) tersangka padahal bukti visum dan saksi yang melihat pemukulan atau perencanaan pemukulan itu," kata Yusna ketika dikonfirmasi, Selasa (29/11/2022).

Adapun hasil visum itu disebutkan Yusna telah didapatkannya dari rumah sakit sejak 22 November 2022 lalu.

Baca juga: 13 Saksi Sudah Diperiksa Terkait Kasus Dugaan Penganiayaan yang Dilakukan Anak Kombes

Ke depan, Yusna mengaku bakal memberikan bukti baru kepada polisi mengenai peristiwa penganiayaan yang menimpa anaknya tersebut setelah dirinya pulang beribadah umrah.

"Setelah kami balik, kami akan berikan barang bukti tambahan," ucapnya.

Berita Rekomendasi

Namun, ia enggan menjelaskan secara detail mengenai barang bukti tambahan yang akan diserahkan kepada polisi tersebut.

Baca juga: Putranya Dipukuli Anak Kombes, Yusna: Polisi Bilang Ini Bukan Masalah Serius, Cuma Candaan Anak-anak

"Masih rahasia," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Polisi terus mengusut kasus penganiayaan yang dilakukan oleh remaja berinisial ERB yang mengaku anak polisi berpangkat Komisaris Besar (Kombes) terhadap MFB (16) di area Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK) beberapa waktu lalu.

Kasi Humas Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Nurma Dewi mengatakan, saat ini pihak Satuan Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan disebut telah memeriksa 13 orang saksi terkait kasus tersebut.

"Jadi kita sudah memeriksa 13 orang saksi, kami masih dalami semua," kata Nurma ketika dikonfirmasi, Senin (28/11/2022).

Dari 13 saksi tersebut Nurma mengatakan terdiri memeriksa berbagai pihak seperti orang pelapor, kakak pelapor, pelatih, asisten pelatih, serta teman-teman korban MFB.

Selain 13 saksi tersebut, Nurma mengatakan pihaknya disebut akan kembali memeriksa sejumlah saksi lain yang melihat langsung kejadian tersebut.

Baca juga: Kasus Anak Kombes Pukul Remaja Dipicu Candaan, Ibu Korban: Bagaimana Ceritanya Anak Saya Bonyok?

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas