Komisi VI DPR Akui Pemerintah Serius Kembangkan UMKM
Siti Mukaromah, menilai upaya pemerintah kepada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas sudah benar
Penulis: Reza Deni
Editor: Johnson Simanjuntak
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VI DPR RI, Siti Mukaromah, menilai upaya pemerintah kepada pengembangan Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM) untuk naik kelas sudah benar.
Perhatian itu terlihat dengan adanya program kerja di setiap Kementerian untuk pengembangan UMKM.
“Perhatian pemerintah terhadap UMKM sudah baik dan serius. kita bisa melihat, hampir di semua kementerian mempunyai nomenklatur UMKM, khususnya Mitra komisi VI, semua kementerian dan lembaga mempunyai program untuk UMKM,” kata Siti Mukaromah lewat keterangan tertulisnya, Selasa (29/11/2022).
Menurut Legislator PKB ini, pertumbuhan ekonomi Indonesia di tahun 2022 ini tak lepas dari peran UMKM yang mana menjadi perhatian serius Pemerintah.
"Kita juga bisa menilai keseriusan pemerintah dari angka pertumbuhannya,” ujarnya.
Dikatakan Siti, UMKM menurut Kemenkeu telah menyumbang 90 persen dari kegiatan bisnis, dan berkontribusi lebih dari 50% lapangan pekerjaan di seluruh dunia.
Di negara berkembang, UMKM formal berkontribusi sekitar 40% dari Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kontribusi ini sebenarnya jauh lebih besar jika kita juga memasukkan UMKM informal yang sebagian besar tidak tercatat, meskipun telah melalui masa berat pandemi, UMKM berkontribusi 60,5% terhadap PDB. Dan pemerintah memasukkan UMKM sebagai salah satu pilar dalam rencana Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN),” kata dia.
Siti mengatakan secara umum perhatian Penrintah kepada UMKM bisa dikatakan sudah sangat baik, tapi masih banyak yang tidak tepat sasaran.
“Misalnya program KUR (Kredit Usaha Rakyat). Program ini termasuk andalan dalam PEN dalam rangka ketahanan pangan,” akuinya.
Baca juga: Kebijakan Pemerintah Dinilai Membantu Sektor UMKM Berkembang
“Petani kecil harusnya menjadi salah satu penerima. Namun, ternyata serapan dikalangan petani kecil hanya 1 %. Mengapa? karena persyaratan untuk mendapat pinjaman masih sebagaimana pada umumnya pinjaman, harus bankable dan ada agunan. Tentu ini menyulitkan bagi petani kecil. Yang bisa akses bukan lagi petani kecil tapi kalangan midle-men,” kata dia.
Lanjut lanjut, Siti mengatakan dari catatan terjadinya krisis ekonomi global sejak 1997-1997 dan 2008-2009, Indonesia tidak terlalu mengalami dampak yang signifikan menghadapi kedua resesi ekonomi global tersebut.
“Perekonomian kita tidak terlalu tergantung kepada kegiatan ekspor dan Indonesia punya pasar dalam negeri yang cukup besar. Kegiatan ekonomi banyak diisi oleh UMKM yang memenuhi kebutuhan harian pasar dalam negeri,” kata dia.
Untuk itu, Mba Erma menyarankan agar bantuan-bantuan kepada para pelaku usaha kecil harus diperbaiki lagi, khususnya soal data para penerima yang masih belum tepat sasaran.
“Kami melihat setiap kementerian dan lembaga mempunyai data masing-masing yang berbeda-beda, sehingga berpeluang adanya penerima yang tidak tepat sasaran. Ada banyak kelompok masyarakat yang seharusnya menerima tetapi tidak tercover. Harusnya ada integrasi antar kementerian dan lembaga, agar tepat sasaran dan anggaran tak terhambur sia-sia,” kata dia
“Kami berharap juga pemerintah mempunyai komunikasi yang baik dengan DPR selaku pemangku wilayah. Di dapil kami misalnya banyak pelaku usaha kecil yang sama sekali belum pernah tersentuh program pemerintah,” tandasnya.