Bharada E Ngaku Kerap Dimarahi Ferdy Sambo di Dalam Mobil Jika Ada Pemotor Lewat Dekat Mobilnya
Richard mengatakan jika Ferdy Sambo selalu marah di dalam mobil apalagi ketika ada pengendara sepeda motor yang mendekat ke mobilnya.
Penulis: Abdi Ryanda Shakti
Editor: Hasanudin Aco

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Abdi Ryanda Shakti
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bharada Richard Eliezer alias Bharada E mengungkap karakter mantan atasannya Ferdy Sambo yang pemarah.
Hal itu diungkapkan Bharada E saat menjadi saksi dalam kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
Dalam kesempatan ini, Richard sendiri dikonfrontir bersama dua terdakwa lain, Kuat Maruf dan Ricky Rizal.
Richard mengatakan jika Ferdy Sambo selalu marah di dalam mobil apalagi ketika ada pengendara sepeda motor yang mendekat ke mobilnya.
"Kalau ada pas ada di jalan terus ada motor yang ke arah mendekati mobil biasanya beliau agak marah," ucap Bharada E di ruang utama Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
"Kenapa?" tanya majelis hakim.
"Takut kesambar," beber Richard.
"Takut kesambar?" cecar hakim.
"Siap yang mulia, maksudnya mobil kami takut nyenggol motor," beber Richard.
"Oh jadi tak boleh terlalu dekat dengan motor?" tanya hakim kembali.
"Siap yang mulia," jawab Richard.
"Di ditu saudara FS marah sama saudara?" tanya hakim.
"Iya," pungkas Richard.
Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan kembali menggelar sidang lanjutan perkara dugaan pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yoshua Hutabarat alias Brigadir Yoshua, Rabu (30/11/2022).
Adapun dalam sidang hari ini menghadirkan para terdakwa yakni Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada Eliezer, Ricky Rizal dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi satu sama lain.
Ungkap Skenario Pembunuhan
Pada kesempatan itu, Bharada E mengungkapkan skenario pembunuhan Yosua.
Hal itu disampaikan Richard saat dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) dalam kapasitasnya sebagai saksi untuk terdakwa Ricky Rizal dan Kuat Ma’ruf.
Skenario pembunuhan itu terjadi saat Richard dipanggil Sambo untuk menemuinya di lantai 3 rumah pribadi di Saguling.
“Diajak saya duduk di sofa,” papar Richard dalam persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).
“Siapa saja di situ,” tanya Hakim Ketua Majelis Wahyu Iman Santosa.
“Pada saat saya datang Pak FS (Ferdy Sambo) saja, Yang Mulia,” jawab Richard.
Setelah bertemu Sambo, Richard diminta duduk dan ditanya tentang peristiwa di Magelang yang dialami Putri Candrawathi.
“Pak FS bilang ada kejadian apa di Magelang,” tanya Sambo kepada Richard.
“Siap, saya tidak tahu, Bapak,” jawab Richard.
“Dia (Sambo) diam, nangis,” sambung Bharada E.
Lantas, Sambo menceritakan adanya dugaan pelecehan seksual yang dialami istrinya oleh Brigadir Yosua.
“Yosua sudah melecehkan ibu di Magelang!” kata Sambo kepada Richard.
“Saya kaget, takut, karena posisinya kami ajudan di Magelang,” ucap Richard.
“Dia bilang kurang ajar, anak ini surah merendahkan harkat martabat saya,” ujar Sambo.
“Habis dia bicara, ada sisi dia nangis,” lanjut Richard.
“Memang harus dikasih mati anak itu!” timpal Sambo.
Lantas, Sambo meminta Richard untuk membunuh Yosua sebagaimana skenario yang telah disiapkan.
“Nanti kau yang tembak Yosua ya, kalau saya yang tembak, enggak ada yang jaga kita,” ucap Sambo, sebagaimana ditirukan Richard.
“Jadi gini Chad, skenarionya di 46 Chad, jadi nanti skenarionya ibu dilecehkan Yosua, baru ibu teriak kamu dengar kamu tembak, Yosua yang mati,” sambung Sambo menjelaskan skenarionya.
Mendengar skenario tersebut, Bharada E mengaku kaget dan takut. Namun, ia tidak bisa berkata apa-apa saat itu.
“Saya kaget, saya takut. Duh saya disuruh bunuh orang ini,” kata Richard.
“Sudah kamu tenang saja, kamu aman, kamu bela ibu,” kata Sambo meyakinkan Richard.