Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kemendagri Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen Kependudukan Pengganti, Korban Gempa Cianjur

Kementerian Dalam Negeri melalui Tim Satgas Dukcapil telah menerbitkan 664 dokumen kependudukan yang terdiri korban bencana gempa bumi di Cianjur.

Penulis: Danang Triatmojo
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Kemendagri Terbitkan 133 Akta Kematian dan 531 Dokumen Kependudukan Pengganti, Korban Gempa Cianjur
TribunJabar
Bangunan pesantren dan rumah warga yang rusak dan amblas di Kampung Cisarua, Desa Sarampad, Kecamatan Cugenang, Kabupaten Cianjur, Jawa Barat, Jumat (25/11/2022) karena gempa Cianjur. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Danang Triatmojo

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) melalui Tim Satgas Dukcapil telah menerbitkan 664 dokumen kependudukan yang terdiri dari 264 keping KTP elektronik, 244 lembar kartu keluarga (KK) pengganti untuk korban bencana gempa bumi Cianjur, Jawa Barat.

Selain itu Kemendagri juga menerima perekaman baru sebesar 21 pemohon. Sementara sudah 133 lembar akta kematian diterbitkan, dan 2 lembar akta kelahiran.

Tim Satgas Dukcapil Kemendagri Peduli Cianjur, Indersan menyampaikan sebenarnya hasil verifikasi Tim DVI Polri hanya 32 jenazah yang sudah diterbitkan akta kematiannya.

Sisanya 101 akta kematian diterbikan berkat hasil penelusuran Satgas Dukcapil ke rumah penduduk dan tenda pengungsian.

"Kami juga banyak dibantu oleh laporan masyarakat serta kepala desa yang melaporkan keluarga atau warganya yang meninggal dunia dan diverifikasi dengan NIK, alamat, dan nama ibu kandung di database Dukcapil," kata Indersan dalam keterangannya, Rabu (30/11/2022).

Adapun Tim Satgas Dukcapil gelombang kedua mulai bertugas pada Rabu (30/11/2022) dengan pelayanan masih terfokus di pusat gempa, yaitu Kecamatan Cugenang.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian sejak awal telah meminta jajaran Dukcapil segera menerbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah diverifikasi dengan database Dukcapil.

Baca juga: Belum Tersentuh, Korban Gempa Kampung Keramat Legok Cianjur Keluhkan Tak Terima Bantuan Pemerintah

"Satgas Dukcapil Kemendagri supervisi Disdukcapil Cianjur segera terbitkan akta kematian sesuai alamat korban setelah dilakukan verifikasi dengan data kependudukan Ditjen Dukcapil," kata Tito.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas