Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Peneliti Imparsial Sebut 7 Poin yang Bisa Ditanyakan DPR kepada Calon Panglima TNI Yudo Margono

Peneliti Senior Imparsial Al Araf menilai ada tujuh poin reformasi dan transformasi TNI yang bisa ditanyakan DPR untuk calon panglima TNI yang baru.

Penulis: Rahmat Fajar Nugraha
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Peneliti Imparsial Sebut 7 Poin yang Bisa Ditanyakan DPR kepada Calon Panglima TNI Yudo Margono
Tribunnews.com/Rahmat W. Nugraha
Ketua Badan pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf (kiri). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rahmat W. Nugraha

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua Badan Pengurus Centra Initiative dan Peneliti Senior Imparsial Al Araf menilai ada tujuh poin reformasi dan transformasi TNI yang bisa ditanyakan DPR untuk calon Panglima TNI Laksamana Yudo Margono.

Menurut Al Araf, Panglima TNI yang baru harus memastikan agar TNI tidak terlibat politik praktis karena hal itu dilarang oleh UU TNI.

Kemudian memastikan perubahan pola pendekatan keamanan di Papua dari yang represif menjadi persuasif.

"Selama ini pola pendekatan keamanan di Papua masih represif dan berlebihan sehingga terjadi berbagai kasus kekerasan dan pelanggaran HAM. Oleh karena itu panglima TNI yang baru perlu mengevaluasi pola pendekatan keamanan di Papua yang selama ini represif," kata Al Araf kepada Tribunnews.com, Rabu (30/11/2022).

Baca juga: Komisi I DPR Tak Masalah Laksamana Yudo Margono Jabat Panglima TNI Hanya dalam Waktu Singkat

Ketiga melakukan evaluasi terhadap anggota TNI aktif yang menduduki jabatan sipil yang melanggar UU TNI.

Keempat mengevaluasi semua MoU TNI dengan berbagai sipil dengan dalih tugas selain perang yang itu jelas bertetangan dengan UU TNI.

Berita Rekomendasi

Kelima mendukung agenda reformasi dan transformasi TNI meliputi reformasi peradilan militer, modernisasi alutsisa secara transparan dan akuntabel serta meningkatkan kesejahteraan prajurit TNI.

Keenam komitmen terhadap penghormatan Ham sehinga prajurit yang melanggar Undang-undang dapat dibawa dalam pengadilan yang independen.

"Terkahir mengantisipasi ancaman eksternal seperti konflik laut China Selatan dan persoalan perang Rusia Ukraina," tutupnya.

Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Pimpinan DPR RI memastikan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) Laksamana Yudo Margono sebagai calon Panglima TNI tak digelar pekan ini.

Hal itu dipastikan oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, menanggapi waktu pelaksanaan fit and proper test calon panglima TNI.

Dacso menjelaskan mekanisme fit and proper test calon panglima TNI di DPR.

Dia mengungkapkan, pihaknya sedang menyesuaikan waktu untuk menggelar rapat pimpinan (rapim) setelah menerima surat presiden (surpres) calon panglima TNI.

"Jadi saya sampaikan bahwa Bamus (Badan Musyawarah) itu harus didahului dengan rapim. Nah sementara, rapim ini akan dilaksanakan kalau memenuhi kuorum. Nah, ini sedang mencari kecocokan waktu dari para pimpinan DPR yang memang sedang ada kegiatan," kata Dasco di Kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (29/11/2022).

Setelah diadakan rapim, maka pimpinan DPR akan membicarakan jadwal Bamus untuk menugaskan Komisi I DPR menggelar fit and proper test.

Sehingga, lanjut Dasco, rapim dan bamus soal surpres calon panglima TNI baru akan digelar pekan depan. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas