Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan

Menurut Rony, ada perubahan dari keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal pada BAP lanjutan, tentang mereka yang melihat sarung tangan.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Pengacara Bharada E Pertanyakan Perubahan Keterangan Kuat Maruf dan Ricky Rizal Soal Sarung Tangan
Tangkap layar kanal YouTube Kompas TV
Terdakwa Richard Eliezer, Ricky Rizal, dan Kuat Ma'ruf akan bersaksi dalam sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana terhadap Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J hari ini, Rabu (30//11/2022) di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan. 

Djuyamto menjelaskan, Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky dihadirkan untuk menjadi saksi perkara Richard Eliezer.

"KM dan RR menjadi saksi untuk perkara terdakwa Baradha E," jelas Djuyamto.

Sementara, Bharada E bakal menjadi saksi untuk perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.

"Sebaliknya. Keterangan saksi Bharada E untuk perkara terdakwa KM dan RR," sambungnya.

Sebelumnya, hal senada juga disampaikan Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso perihal Bharada Richard Eliezer akan menjadi saksi dalam perkara Kuat Ma'ruf dan Richard Ricky.

"Tanggal 30 (November 2022) Richard Eliezer menjadi saksi," kata Hakim Ketua Wahyu Iman Santoso, di dalam persidangan, Senin (28/11/2022) lalu.

Rekomendasi Untuk Anda
Halaman 2/2
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas