Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Terbongkar Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi Dibuat Sesuai Pesanan Ferdy Sambo

Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Terbongkar Laporan Polisi hingga Berita Acara Interogasi Dibuat Sesuai Pesanan Ferdy Sambo
Kolase Tribunnews
Kolase foto Ferdy Sambo, majelis hakim da Brigadir J semasa hidup. Hakim tercengang mengetahui kasus pembunuhan Brigadir J, laporan polisi hingga Berita Acara Interogasi dibuat sesuai dengan pesanan Ferdy Sambo. 

Begitu tiba, mereka menyerahkan BAI kepada Ferdy Sambo.

Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022).
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo saat keluar dari ruang sidang utama Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan dan mengatakan kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur, Selasa (29/11/2022). (Tribunnews.com/Rizki Sandi Saputra)

Sambo pun membawa BAI tersebut ke lantai atas rumahnya untuk ditanda tangani oleh Putri Candrawathi.

"Pak Ferdy Sambo menyampaikan ke kita bahwa ibu enggak bisa ketemu langsung," ujar Ridwan.

BAI itu diketahui tak hanya berisi keterangan Putri, tetapi juga keterangan Ferdy Sambo sebagai saksi.

"Jadi bukan hanya berita acara interogasi terhadap Putri saja yang diubah, tapi juga berita acara interogasi terhadap saudara Ferdy Sambo?" tanya Hakim Ketua.

"Betul, Yang Mulia," jawab Ridwan.

Selain itu, Sambo juga disebut Arif melakkan koreksi terhadap kronologi yang tertera di dalam LP.

Berita Rekomendasi

"Dari Pak Sambo itu saat tiba disana, Pak Sambo mengoreksi berita acara sebagai saksi yang terkait LP A saat itu."

Ridwan mengungkapkan bahwa Sambo memerintahkan untuk mengurangi beberapa bagian keterangan.

"Pak Sambo saat itu, kalau enggak salah menyampaikan bahwa ada beberapa keterangan di LP yang tidak usah dimasukkan," katanya.

Ferdy Sambo Mengarahkan Skenario Seolah-olah Terjadi Pelecehan Seksual terhadap Putri Candrawathi oleh Brigadir J

Mantan Kepala Satuan Reserse Kriminal (Kasat Reskrim) Polres Metro Jakarta Selatan AKBP Ridwan Soplanit mengungkap, ketakutannya kalau dia tidak mengikuti skeanrio dari mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo soal kasus tewasnya Brigadir J.

Ketakutan itu diungkap Ridwan dalam sidang terdakwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel), Senin (29/11/2022). Ridwan dihadirkan oleh jaksa dalam kapasitasnya sebagai saksi.

Mulanya, Ridwan menyatakan kalau dirinya diperintah Ferdy Sambo untuk membuat berita acara interogasi (BAI) Putri Candrawathi.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas