Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Bareskrim Polri mengungkapkan keluarga Ismail Bolong dipastikan bakal hadir pemeriksaan di kasus tambang batubara ilegal.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Bareskrim Polri Tangkap Seorang Tersangka Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
Bangkapos.com/Yuranda
Direktur Tipidter Bareskrim Polri, Brigjen Pol Pipit Rismanto, menjelaskan seorang ditangkap dalam kasus tambang ilegal berdasarkan pengakuan Ismail Bolong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Bareskrim Polri mengungkap sudah menangkap seorang tersangka di kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur.

Pengusutan kasus ini berdasarkan pengakuan dari mantan Anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto.

Menurut dia tersangka kini masih menjalani pemeriksaan di Bareskrim.

"Baru satu (tersangka). (Dibawa) Bareskrim, Bareskrim. Sedang dalam pemeriksaan ya," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Brigjen Hendra Kurniawan Kini Bungkam soal Pemeriksaan Kabareskrim Terkait Kasus Tambang Ilegal

Pipit menuturkan bahwa tersangka diperiksa terkait kasus tambang ilegal yang menyeret Ismail Bolong.

Berita Rekomendasi

Namun dia masih enggan merinci terkait identitas dan peran tersangka.

"Tambang illegal yang terkait dengan Ismail Bolong Nanti aja ya, informasinya. Kan belum selesai pemeriksaan," tukasnya.

Anak dan Istri Diperiksa

Bareskrim Polri juga mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022)

. Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas