Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Ungkap Peran Tersangka yang Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Bareskrim Polri mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Polri Ungkap Peran Tersangka yang Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

Anak dan Istri Diperiksa

Bareskrim Polri juga mengungkap keluarga Ismail Bolong telah hadir dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur.

Adapun keluarga yang hadir merupakan istri dan anak Ismail Bolong.

Istri dan anak Ismail Bolong telah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis (1/12/2022).

Mereka datang dengan didampingi oleh kuasa hukumnya.

"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Namun begitu, Pipit masih enggan merinci materi pemeriksaan yang bakal digali kepada keluarga Ismail Bolong tersebut.

BERITA REKOMENDASI

Termasuk, identitas kedua keluarga Ismail Bolong yang hadir pemeriksaan tersebut.

Baca juga: Istri dan Anak Ismail Bolong Hadiri Pemeriksaan Bareskrim Soal Kasus Tambang Ilegal 

Ismail Bolong Batal Diperiksa

Ismail Bolong batal diperiksa dalam kasus tambang ilegal pada Selasa (29/11/2022) lalu.

Alasannya, dia tengah mengalami sakit hingga stress karena lihat pemberitaan kasusnya di media.

Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik telah mendapat menghubungi pihak Ismail Bolong melalui kuasa hukumnya.


Ismail pun meminta adanya jadwal pemeriksaan ulang.

Namun begitu, kata Pipit, Ismail Bolong meminta agar penyidik memeriksa terlebih dahulu salah satu keluarganya yang dianggap mengetahui terkait kasus tambang ilegal tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas