Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Bareskrim Polri Ungkap Peran Tersangka yang Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong

Bareskrim Polri mengungkap peran seorang tersangka yang ditangkap dalam dugaan kasus tambang batubara ilegal yang menyeret Ismail Bolong

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Wahyu Aji
zoom-in Bareskrim Polri Ungkap Peran Tersangka yang Ditangkap Terkait Kasus Tambang Ilegal Ismail Bolong
TRIBUNKALTIM.CO/ISMAIL USMAN
Tangkapan layar video pengakuan Ismail Bolong terkait bisnis tambang ilegal miliknya. 

Sebab, dia masih dalam kondisi sakit.

"Keluarga juga minta hari Kamis. Keluarganya tersendiri, saksi sendiri dalam pemegang saham. Yang kita panggil sebagai siapa, perannya, posisinya dalam satu perusahaan," kata Pipit kepada wartawan, Selasa (29/11/2022).

Pipit menuturkan bahwa keluarga Ismail Bolong masuk ke daftar pemegang saham ataupun pejabat di perusahaan yang diduga terkait tambang ilegal.

Bahkan, anak Ismail Bolong pun disebut menjabat sebagai direktur utamanya.

"Kan anaknya sebagai dirutnya katanya. Di dalam  perusahaan kan orangnya yang punya perusahaan belum bisa diambil keterangan. Saya belum bisa jawab banyak nih. Yang jelas tindak pidananya sudah ada," ungkap Pipit.

Lebih lanjut, Pipit meminta awak media bersabar terlebih dahulu terkait pendalaman terkait kasus tambang ilegal yang diungkap Ismail Bolong.

"Udah pokoknya tenang aja. Nanti kalau sudah ada titik terang pasti kita informasikan. Yang jelas lawyernya belum berhubungan dengan saya tapi berhubungan dengan penyidik saya," pungkasnya.

Berita Rekomendasi

Ismail Bolong Jangan Sampai Menghilang

Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melindungi Ismail Bolong.

Mereka meminta agar Ismail Bolong yang mengungkap kasus tambang agar tak dihilangkan di kasus tersebut.

Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.

Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas