Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Punya Putri Candrawathi
Bharada E mengatakan Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satu diantaranya milik dari Putri Candrawathi.
Penulis: Yohanes Liestyo Poerwoto
Editor: Whiesa Daniswara
Bharada E pun menjawab lebih sering dibawa oleh Brigadir J.
"Lebih sering dibawa PC atau Yosua?" tanya Wahyu.
"Setahu saya dibawa Bang Yos, Yang Mulia," tutur Bharada E.
Sebagai informasi, pada Rabu kemarin, Bharada E yang juga merupakan terdakwa bersaksi untuk terdakwa lainnya yaitu Bripka Ricky Rizal alias Bripka RR dan Kuat Maruf.
Selain ketiganya, adapula terdakwa lain yaitu Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi yang turut diproses hukum buntut tewasnya Brigadir J.
Adapun seluruh terdakwa tersebut dijerat pasal 340 KUHP subsidair pasal 338 KUHP juncto pasal 55 ayat 1 ke 1 dengan ancaman hukuman mati, penjara seumur hidup, atau selama-lamanya 20 tahun.
Bharada E berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf, gara-gara pernyataan soal sarung tangan Ferdy Sambo
Kejadian lainnya dari persidangan, Bharada E sempat berdebat dengan kuasa hukum Kuat Maruf dalam persidangan di PN Jakarta Selatan pada Rabu (30/11/2022).
Pemicunya, pertanyaan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo.
Awalnya, Bharada E ditanya oleh kuasa hukum Kuat Maruf, Irwan Irawan soal sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo saat mengeksekusi Brigadir Yosua Hutabarat alias Brigadir J di Kompleks Polri, Duren Tiga, Jakarta Selatan.
Lalu, Bharada E menjawab bahwa sarung tangan yang dipakai Ferdy Sambo hanya ditangan sebelah kanan. Sedangkan, tangan kirinya tampak tidak memakai sarung tangan.
"Jadi Pak FS memegang senjata dengan dua tangan?," tanya kuasa hukum Kuat Maruf.
"Dua tangan," jawab Bharada E.
"Dikokang dua tangan tapi yang pake sarung tangan cuma satu?," tanya lagi kuasa hukum Kuat Maruf.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.