Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun
LIVE ●

Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Punya Putri Candrawathi

Bharada E mengatakan Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satu diantaranya milik dari Putri Candrawathi.

Tribun X Baca tanpa iklan
zoom-in Bharada E Sebut Brigadir J Miliki 3 Handphone, Salah Satunya Punya Putri Candrawathi
WARTA KOTA/YULIANTO
Terdakwa Bharada Richard Eliezer atau Bharada E berbincang dengan penasihat hukumnya saat menghadiri sidang lanjutan kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Senin (7/11/2022). Agenda persidangan kali ini adalah pemeriksaan sejumlah saksi dari jaksa penuntut umum (JPU). Bharada E mengatakan Brigadir J memiliki tiga handphone dan salah satu diantaranya milik dari Putri Candrawathi. WARTA KOTA/YULIANTO 

"Sempat menyentuh senjata. (Nembaknya) dua tangan," ungkapnya.

Berikutnya, kuasa hukum Kuat Maruf kembali bertanya soal alasan Sambo tidak memakai sarung tangan di kedua tangannya.

Pertanyaan inilah yang membuat Bharada E sempat kesal lantaran seharusnya tak ditanyakan kepada dirinya.

"Menurut pemahaman saudara, ketika dia pakai sarung tangan kenapa? tidak pakai sarung tangan kedua tangannya?," tanya kuasa hukum.

"Saya tidak tau pak, yang pakai sarung tangan kan Pak FS. Ya tanyakan ke Pak FS, jangan tanya ke saya," tegas Bharada E.

Lalu, kuasa hukum Kuat Maruf tetap memaksa lantaran Ferdy Sambo tidak dihadirkan di persidangan hari ini.

Namun, Bharada E tetap menegaskan pertanyaan itu tidak tepat diajukan kepada dirinya.

Rekomendasi Untuk Anda

"Ya, kan pak FS tidak ada (di persidangan)?," tanya kuasa hukum.

"Ya kan bapak tanya saya kan. Ya tanya ke Pak FS, kan Pak FS yang pakai sarung tangan," jawab Bharada E.

Melihat perdebatan itu, Majelis Hakim PN Jakarta Selatan pun berusaha melerai.

Hakim meminta agar kuasa hukum Kuat Maruf mengganti pertanyaannya tersebut.

"Saudara penasihat hukum tolong pertanyaanya diganti," tegas Majelis Hakim.

(Tribunnews.com/Yohanes Liestyo Poerwoto/Igman Ibrahim)(YouTube Kompas TV)

Artikel lain terkait Polisi Tembak Polisi

Halaman 4/4
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas