Fakta-fakta Kasus Tambang Ilegal di Kalimantan Timur, Ismail Bolong Berpotensi Jadi Tersangka
Berikut fakta-fakta kasus tambang ilegal Ismail Bolong di Kalimantan Timur yang menyeret Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.
Penulis: Rifqah
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Kasus pengakuan mantan anggota Polres Samarinda, Ismail Bolong soal tambang ilegal di Kalimantan Timur terus bergulir.
Dalam pengakuan di video yang beredar, Ismail Bolong mengaku menjadi dalang dari aktivitas tambang ilegal tersebut.
Ia juga membuat pengakuan bahwa menyetorkan uang hasil tambang ilegal tersebut kepada sejumlah petinggi Polri.
Termasuk Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.
Berikut fakta-fakta lengkap kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur yang bermula dari pengakuan Ismail Bolong yang sudah dirangkum Tribunnews.com, Kamis (1/12/2022).
Baca juga: Profil Ismail Bolong, Eks Anggota Polresta Samarinda, Buat Video Pengakuan Setoran Tambang Ilegal
1. Pengakuan Ismail Bolong soal Tambang Ilegal
Pengakuan mengenai tambang ilegal di Kaltim tersebut bermula dari pengkuan Ismail Bolong melalui video testimoninya viral di media sosial.
Dalam videonya tersebut, Ismail Bolong mengaku bahwa dirinya adalah dalang penambangan liar di Kaltim.
Ismail Bolong mengaku jika uang dari hasil setoran tambang ilegal tersebut sudah disetorkan ke sejumlah petinggi polri.
Uang yang sudah disetorkan kepada seorang perwira tingii polri sebesar Rp6 miliar.
Keuntungan yang ia raup sekitar Rp5 miliar - Rp10 miliar.
Ismail Bolong juga mengaku sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto dengan memberikan uang sebanyak tiga kali.
Setoran tersebut disebut rinci pada September 2021, sebanyak Rp2 miliar. Kemudian Oktober 2021 sebanyak Rp2 miliar dan November 2021 sebanyak Rp2 miliar.
2. Ismail Bolong Tarik Kembali Pengakuannya
Setelah video pengakuannya mengenai setoran tambang ilegal itu viral, beberapa waktu kemudian, Ismail Bolong membuat video klarifikasi.
Video klarifikasi tersebut berisi terkait pengakuannya mengenai dirinya yang ditekan untuk membuat video pengakuan pemberian uang terhadap Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto.
Dalam video klarifikasinya tersebut, Ismail mengaku tidak pernah memberikan uang apa pun kepada Kabareskrim.
“Saya mohon maaf kepada Kabareskrim atas berita viral saat ini yang beredar."
"Saya klarifikasi bahwa berita itu tidak benar." ucapnya.
3. Pegakuan Ferdy Sambo dan Hendra Kurniawan
Mantan Kadiv Propam Polri, Ferdy Sambo membenarkan mengenai keterlibatan Kabareskrim Komjen Pol, Agus Andrianto dalam kasus tambang ilegal di Kaltim.
Hal tersebut sesuai dengan surat laporan hasil penyelidikan yang pernah ditandatanganinya dan terdaftar pada 7 April 2022.
Surat tersebut juga sudah diberikan pada Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.
"Kan ada itu suratnya. Ya sudah benar itu suratnya," ungkap Ferdy Sambo di PN Jakarta Selatan, Selasa (22/11/2022).
Sementara menurut pengakuan dari mantan Karo Paminal Mabes Polri, Hendra Kurniawan juga membenarkan mengenai keterlibatan Agus Andrianto tersebut.
"Ya kan sesuai faktanya begitu," ujar Hendra di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (24/11/2022).
Selain itu, Hendra juga membenarkan mengenai dirinya yang memeriksa laporan hasil penyelidikan.
4. Pernyataan dari Agus Andrianto
Kabareskrim Polri, Komjen Pol Agus Andrianto membantah pernyataan mengenai keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur tersebut.
Menurut Agus, penyataan Hendra soal laporan tersebut tidak ada bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan dirinya dalam kasus tambang ilegal.
Terlebih lagi, Ismail juga mengaku jika membuat video tersebut atas dasar paksaan.
"Keterangan saja tidak cukup, apalagi sudah diklarifikasi karena dipaksa," kata Agus, Jumat (25/11/2022).
Kemudian Agus menyerang balik dengan menuding Hendra Kurniawan dan Ferdy Sambo yang pada saat itu menjabat sebagai petinggi Divisi Propam Polri.
"Jangan-jangan mereka yang terima dengan tidak teruskan masalah, lempar batu untuk alihkan isu," ujar Agus.
Agus lantas mempertanyakan mengapa kasus tidak ditutantaskan segera jika laporan yang ada sudah diterima.
"Kenapa kok dilepas sama mereka kalau waktu itu benar," tuturnya.
5. Hendra Minta Ismail Bolong Dilindungi
Pengacara Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Jenderal Listyo Sigit melindungi Ismail Bolong.
"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Hendra meminta agar Ismail Bolong dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.
"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.
6. Ismail Bolong Sempat Mangkir dari Pemeriksaan
Polri akhirnya memproses kasus pengakuan Ismail Bolong dengan memanggil Ismail Bolong.
Pada pemeriksaan pertama, diketahui Ismail Bolong sempat mangkir dari pemeriksaan.
Kedua, pada Selasa (29/11/2022) dirinya tidak jadi diperiksa karena sedang sakit hingga stress disebabkan pemberitaan kasusnya di media.
7. Istri dan Anak Ismail Bolong Diperiksa
Dua anggota keluarga Ismail Bolong, yakni istri dan anaknya dikonfirmasi sudah datang dalam pemeriksaan dugaan kasus tambang ilegal di Kalimantan Timur pada Kamis (1/12/2022).
"Hari ini terkonfirmasi akan hadir istri dan anak IB memenuhi panggilan di Bareskrim," kata Pipit kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
Istri dan anak Ismail Bolong sudah diperiksa di Gedung Bareskrim Polri, Jakarta Selatan. Dengan didampingi kuasa hukumnya.
"Saya belum monitor, yang jelas mereka dan lawyer sudah di dalam (pemeriksaan)," kata Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).
8. Hendra Kurniawan Kini Bungkam soal Ismail Bolong
Saat ditanyai mengenai pemeriksaan Kabareskrim Komjen Agus Andrianto tentang tambang ilegal, Hendra memilih untuk bungkam.
Pertanyaan tersebut diajukan setelah Hendra menjalani sidang kasus obstruction of justice penyidikan kematian Nofriansyah Yoshua Hutabrata (Brigadir J) pada Kamis (1/12/2022).
Hendra memilih bungkam dan berlalu melewati awak media yang menanyakan seputar pemeriksaan Kabareskrim pada kasus tambang ilegal.
9. Satu Tersangka Ditangkap oleh Polri
Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa seorang tersangka yang sudah ditangkap diduga berkolaborasi dengan Ismail Bolong.
"Yang ditetapkan tersangka penambang yang berkolaborasi lah mungkin sama grupnya Ismail Bolong," kata Pipit.
Namun, Brigjen Pipit masih enggan untuk memberi tahu identitas tersangka.
"(Inisial tersangka) Nanti, tunggu dulu. Lagi diperiksa, kan belum dilaporkan ke saya," tukasnya.
Tersangka tersebut saat ini sudah menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri.
10. Penyidik Buka Kemungkinan Tetapkan Ismail Bolong sebagai Tersangka
Direktur Tindak Pidana Tertentu Bareskrim Polri, Brigjen Pipit Rismanto mengatakan bahwa penyidik kemungkinan akan menetapkan Ismail Bolong menjadi tersangka setelah gelar perkara.
"Iya, mudah-mudahan hari ini ada kejelasan nanti kita gelar perkara," kata Pipit, Kamis (1/12/2022).
Gelar perkara dilakukan setelah penyidik memeriksa istri dan anak Ismail Bolong hari ini, Kamis (1/12/2022).
"Langsung kalau enggak segera ini kita tetapkan tersangka langsung."
"Tapi tunggu dulu, enggak usah kepo dulu. Ini kalian langsung buka-buka, ini belum tuntas, kalian sudah ramai terus, ya orang (Ismail Bolong) enggak datang-datang ini. Sabar ya," tukasnya.
(Tribunnews.com/Rifqah/Igman Ibrahim/Nuryanti/Milani Resti Dilanggi)