Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Saguling setelah Ada Kejadian Wanita Lain Menangis di Bangka

Ferdy Sambo disebut lebih sering berada di rumah Saguling setelah ada kejadian seorang wanita menangis di kediaman Bangka.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Nanda Lusiana Saputri
zoom-in Ferdy Sambo Lebih Sering di Rumah Saguling setelah Ada Kejadian Wanita Lain Menangis di Bangka
TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Terdakwa kasus pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo bersiap mengikuti sidang lanjutan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (22/11/2022). Sidang tersebut beragendakan pemeriksaan saksi-saksi. TRIBUNNEWS/JEPRIMA 

TRIBUNNEWS.COM- Ferdy Sambo disebut lebih sering berada di rumah Saguling setelah ada kejadian seorang wanita menangis di kediaman Bangka.

Hal ini diungkap oleh Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Dalam persidangan yang digelar pada Senin (31/10/2022), Bharada E sempat mengungkap bahwa Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi tak tinggal dalam satu rumah.

Bharada E menyebut, Sambo dan Putri hanya bertemu saat akhir pekan yakni pada hari Sabtu dan Minggu.

Putri Candrawathi tinggal di rumah Jalan Saguling, sementara Ferdy Sambo menempati rumah di Jalan Bangka.

Baca juga: Pengakuan Bharada E Bohongi Kapolri soal Kematian Brigadir J: Diperintah Ferdy Sambo, Akhirnya Jujur

Mengutip Kompas TV, dalam sidang terbaru, Bharada E mengungkap bahwa sejak ada peristiwa seorang wanita menangis keluar dari kediaman Bangka, Ferdy Sambo kerap berada di rumah Saguling.

Dalam pengakuannya, Bharada E melihat sosok perempuan yang tak dikenalnya keluar dari rumah di Jalan Bangka dalam keadaan menangis.

Berita Rekomendasi

Peristiwa itu terjadi pada Juni 2022.

Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Terdakwa kasus dugaan pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J, Ferdy Sambo menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jakarta, Selasa (29/11/2022). Sidang tersebut beragendakan mendengarkan keterangan sembilan saksi fakta dan satu saksi ahli yang dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).?TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Saat itu Putri Candrawathi tiba-tiba mengajak dirinya, Brigadir J, dan Matthius untuk pergi ke suatu tempat.

Putri lalu meminta agar Brigadir J dan Matthius untuk berada dalam satu mobil dengannya.

Sementara Bharada E diminta ikut dengan menggunakan mobil lain.

Mereka lalu pergi ke arah Kemang.

Setelah berputar-putar, rombongan tersebut kemudian mengarah dan berhenti di rumah Jalan Bangka.

Bharada E mengaku melihat Putri Candrawathi turun dari mobil dalam kondisi marah.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas