Pengacara Brigjen Hendra Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Disuruh Lari dan Dihilangkan!
Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi Ismail Bolong.
Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
"Kalau sudah (diperiksa) kan bisa dikeluarkan saja berita acara pemeriksaanya. Kalau pernah kan pasti dia keluarkan. Kecuali berita acara karangan ya," tukasnya.
Ferdy Sambo Bilang Agus Andrianto Sempat Diperiksa
Mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo menyebut kalau Kabareskrim Polri Komjen pol Agus Andrianto dan Ismail Bolong pernah diperiksa atas dugaan adanya tambang batubara ilegal di Kalimantan Timur.
Sambo menyebut, saat itu dirinya yang menjabat sebagai Kadiv Propam Polri telah membuat laporan resmi dan sudah disampaikan ke pimpinan Polri.
"Gini, laporan resmi kan sudah saya sampaikan ke pimpinan secara resmi ya, sehingga artinya proses di Propam sudah selesai itu melibatkan perwira tinggi," kata Ferdy Sambo di sela persidangan di Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan, Selasa (29/11/2022).
Kendati untuk langkah tindak lanjut atas kasus tersebut, Ferdy Sambo menyebut kalau itu sudah menjadi wewenang pejabat Polri saat ini.
Terpenting kata dia, Ismail Bolong bersama Kabareskrim sudah sempat diperiksa saat itu dan proses selanjutnya akan ditangani oleh beberapa instansi termasuk Polri.
"Nah selanjutnya, kalo misalnya akan ditindaklanjuti silahkan tanyakan ke pihak berwenang. karena instansi instansi lain yang akan melakukan penyelidikan," kata Sambo.
"Iya sempet (diperiksa Ismail Bolong dan Kabareskrim)," sambungnya.
Dirinya juga membantah kalau kasus ini tidak ditindaklanjuti, sebab, saat dirinya menjabat sudah ada laporan terkait kasus ini.
"Laporan resmikan sudah saya buat, intinya kan seperti itu, jadi bukan tidak tindak lanjuti," tukasnya.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.