Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengacara Brigjen Hendra Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Disuruh Lari dan Dihilangkan!

Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk melindungi Ismail Bolong.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Hasanudin Aco
zoom-in Pengacara Brigjen Hendra Minta Kapolri Lindungi Ismail Bolong: Jangan Disuruh Lari dan Dihilangkan!
ISTIMEWA
Kolase Tribunnews: Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Ismail Bolong. Jenderal Listyo Sigir mengatakan saat ini tengah memburu keberadaan Ismail Bolong. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pengacara Brigjen Hendra Kurniawan, Henry Yosodiningrat meminta agar Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo  melindungi Ismail Bolong.

Mereka meminta agar Ismail Bolong tak dihilangkan di kasus tersebut.

Menurutnya, Hendra dan Ferdy Sambo telah mengakui sempat adanya penyelidikan yang terkait tambang ilegal Ismail Bolong yang menyeret nama Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto.

"Yang jelas Hendra sama Sambo bilang memang benar ada lidik (penyilidikan kasus) karena kewajiban Kapolri harus melindungi Ismail Bolong," kata Henry kepada wartawan, Kamis (1/12/2022).

Baca juga: Kasus Tambang Ilegal Kaltim Naik Penyidikan, Anak dan Istri Ismail Bolong Diperiksa Hari Ini

Henry menuturkan bahwa Hendra dan Sambo juga mengungkapkan bahwa penyidik telah memeriksa Kabareskrim Komjen Agus Andrianto di kasus tambang batubara ilegal tersebut.

"Memang ada (pemeriksaan Kabareskrim). Itu terserah kalian ngolahnya lah. Hendra ditanya begitu jawabnya, Sambo ditanya begitu jawabnya. Buktinya udah seperti itu," jelasnya.

Berita Rekomendasi

Karena itu, Hendra meminta agar Ismail Bolong seharusnya dilindungi untuk mengungkap kasus tambang ilegal tersebut.

Sebaliknya, Ismail Bolong diminta untuk tak dihilangkan maupun diminta lari di kasus tersebut.

"Nah sekarang Ismail Bolongnya harus dilindungi jangan ditekan, jangan disuruh lari, jangan dihilangkan. Gitu ya," tukasnya.

Diberitakan sebelumnya, Kabareskrim Polri Komjen Pol Agus Andrianto membantah Ferdy Sambo yang menyatakan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang batu bara ilegal di Kalimantan Timur (Kaltim).

Agus menuturkan dirinya tak pernah diperiksa di kasus tambang ilegal tersebut. Sebaliknya, pernyataan yang diungkap Ferdy Sambo dinilai tak benar.


"Seingat saya gak pernah ya. Saya belum lupa ingatan," kata Agus saat dikonfirmasi Tribunnews.com, Selasa (29/11/2022).

Lebih lanjut, Agus pun menantang agar Ferdy Sambo membuka hasil berita acara pemeriksaan (BAP) yang menunjukkan dirinya pernah diperiksa di kasus tambang ilegal.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas