Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila

(KPK) mengagendakan pemeriksaan terhadap empat saksi dalam kasus dugaan suap penerimaan calon mahasiswa baru di Universitas Lampung (Unila)

Penulis: Ilham Rian Pratama
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila
IG @official_unila
Prof Dr Karomani M.Si, Rektor Unila yang terjaring OTT KPK, Sabtu (20/8/2022). KPK Periksa 4 Saksi di Kasus Suap Penerimaan Mahasiswa Baru Unila 

Penggeledahan itu salah satunya dilakukan di kediaman Karomani. Uang tersebut terdiri atas pecahan rupiah, dolar Singapura hingga euro.

Dalam perkara ini, KPK hanya baru menjerat satu orang pemberi suap yakni Andi Desfiandi. 

Ia diduga perwakilan keluarga mahasiswa yang diloloskan dalam seleksi mandiri Unila. 

Pada saat konferensi pers, disebutkan bahwa Andi Desfiandi diduga memberikan Rp150 juta sebagai fee untuk Karomani dkk.

Bila merujuk pernyataan total suap serta tarif Rp100-350 juta per mahasiswa, maka diduga masih banyak pemberi suap lainnya dalam kasus ini yang belum terungkap.

Kini, perkara tersebut mulai merambah ke kampus lain. 

Ada tiga universitas yang digeledah KPK dalam penyidikan kasus ini, yaitu Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (Untirta), Banten; Universitas Riau (Unri), Pekanbaru; dan Universitas Syiah Kuala (USK), Banda Aceh.

Berita Rekomendasi

Gedung Merah Putih menyebut penggeledahan itu sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti untuk perkara Unila. Penggeledahan dilakukan sejak 26 September 2022 sampai dengan 7 Oktober 2022 lalu.
 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
×

Ads you may like.

© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas