Mantan Menteri ATR/BPN Ferry Mursyidan Baldan Ditemukan Meninggal Dunia di Parkiran Hotel
Mantan Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Ferry Mursyidan Baldan meninggal dunia, Jumat (2/12/2022).
Editor: Hasanudin Aco
Saat itu Ferry Mursyidan resmi menjadi anggota Golongan Karya (Golkar) yang kini dikenal sebagai Partai Golongan Karya (Partai Golkar).
Kemudian pada tahun 1992, Ferry Mursyidan terpilih menjadi anggota MPR RI periode 1992-1997. Ia mewakili organisasi pemuda/mahasiswa.
Pemilu 1997 menjadi pengalaman pertama Ferry menjadi anggota calon legislatif dan mengantarnya sebagai anggota DPR dari daerah pemilihan Bandung.
Saat itu Ferry ditempatkan di Komisi II yang membidangi Pemerintahan Dalam Negeri, Hukum, Kepolisian, dan Aparatur Negara.
Seharusnya masa keanggotaan DPR RI hingga 2002.
Namun, tumbangnya rezim Orde Baru memaksa dipercepatnya pelaksanaan Pemilu.
Otomatis masa kerja DPR RI hasil pemilu 1997 hanya sampai 1999.
Pada pemilu 1999, Ferry kembali terpilih menjadi anggota DPR RI untuk periode 1999 -2004.
Ia terpilih menjadi Wakil Ketua Komisi II.
Dalam periode ini, Ferry terlibat penyusunan UU yang dinilai banyak pengamat sebagai landasan menuju Indonesia yang demokratis, yakni UU No 22/1999 tentang Otonomi Daerah, UU No 25/1999 tentang Perimbangan Keuangan Pusat dan Daerah, dan Pansus tiga UU Bidang Politik, khususnya UU Parpol dengan Ferry sebagai Ketua Pansus.
Ferry Mursyidan Baldan lahir di Jakarta, 16 Juni 1961.
Ia merupakan putra dari pasangan Baldan Nyak Opin Arif dan Syarifah Fatimah.
Bapak ibunya orang Aceh yang lama tinggal di Bandung Jawa Barat.
Ferry merupakan anak kedua dari empat bersaudara.