Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pengakuan Bharada E soal Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Disebut Hanya Karangan

Pengakuan Bharada E soal sosok perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo disebut hanya karangan.

Penulis: Miftah Salis
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Pengakuan Bharada E soal Perempuan Menangis Keluar dari Rumah Ferdy Sambo Disebut Hanya Karangan
Kolase HO/PUSPENKUM KEJAGUNG/TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E- Pengakuan Bharada E soal sosok perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo disebut hanya karangan. 

TRIBUNNEWS.COM- Pengakuan Bharada E soal sosok perempuan menangis yang keluar dari rumah Ferdy Sambo disebut hanya karangan.

Hal ini disampaikan oleh kuasa hukum Ferdy Sambo, Arman Hanis.

Menurutnya, pernyataan Bharada E tersebut tidak benar.

Richard Eliezer Pudihang Lumiu atau Bharada E mengungkap adanya sosok perempuan menangis di kediaman Ferdy Sambo di Jalan Bangka.

Pernyataan tersebut disampaikan Bharada E saat dihadirkan sebagai saksi dalam sidang pembunuhan berencana terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (30/11/2022).

Menanggapi hal tersebut, Arman Hanis menyebut bahwa Bharada E hanya mengarang.

Baca juga: Orang Tua Bharada E Akui Sempat Didoktrin sang Anak dengan Skenario Sambo: Matanya Kosong

“Terkait keterangan RE di persidangan, saya tegaskan keterangan itu tidak benar dan hanya karangan RE saja dan juga tidak ada dalam dakwaan klien kami,” kata Arman saat dikonfirmasi, Kamis (1/12/2022), mengutip Kompas.com.

Berita Rekomendasi

Arman juga menyebut tak ada bukti yang menguatkan pernyataan Bharada E.

Lebih lanjut, Arman menegaskan bahwa hubungan Ferdy Sambo dan Putri Candrawathi dalam keadaan harmonis.

Keduanya bahkan sempat merayakan ulang tahun pernikahan pada 7 Juli 2022 di Magelang.

Bharada E atau Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022).
Bharada E atau Richard Eliezer bersaksi di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, Rabu (30/11/2022). (KompasTV)

"Salah satu bukti hubungan mereka baik-baik saja tanggal 7 Juli (2022) perayaan anniversary perkawinan Magelang. Sudah kami sampaikan di persidangan sebelumnya," kata Arman.

Arman menilai pernyataan Bharada E bertentangan dengan saksi lain.

Ia pun mengingatkan bahwa Bharada E harus bersikap jujur mengingat dirinya berstatus sebagai justice collaborator.

"Ingat, harusnya JC (justice collaborator) jujur di sidang, tidak mengarang cerita apalagi bohong," katanya.

Halaman
12
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2025 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas