Proses Pengambilalihan TMII oleh Negara Setelah Dikuasai Keluarga Cendana Selama 44 Tahun
Proses pengambilalihan pengelolaan TMII oleh negara setelah dikuasai selama 44 tahun oleh keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto alias keluarga Cendana.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Inilah proses pengambilalihan pengelolaan Taman Mini Indonesia Indah (TMII) oleh negara.
Sebelum diambilalih oleh negara, TMII dikuasai keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto alias keluarga Cendana melalui Yayasan Harapan Kita (YHK).
Pengambilalihan TMII yang di dalamnya terdapat Masjid At-Tin, lokasi Reuni 212 saat ini, tertuang dalam Perpres No. 19/2021 tentang Pengelolaan TMII pada 31 Maret 2021.
Dikutip dari kemenkeu.go.id, pemerintah mulai melakukan pengambilalihan TMII yang dikuasai Keluarga Cendana sejak 1 April 2021, lalu.
Diketahui, sudah 44 tahun terakhir, YHK mengelola TMII berdasarkan Keputusan Presiden Nomor 51 Tahun 1977.
YHK merupakan yayasan yang didirikan oleh mendiang Siti Hartinah atau Tien Soeharto, istri dari Presiden Soeharto pada 23 Agustus 1968.
Baca juga: Titiek Soeharto Antusias Hadiri Reuni 212 di Masjid At-Tin TMII
Adapun alasan pengambilan pengelolaan TMII demi pengelolaan TMII yang lebih baik.
Hal ini berdasarkan audit keuangan TMII yang dilakukan Tim legal Fakultas Hukum Universitas Gajah Mada (UGM), Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), dan Badan Pemeriksa keuangan (BPK).
BPK menyatakan, TMII membutuhkan pengelolaan yang lebih baik.
"Ada temuan dari BPK dari Januari 2021, ini untuk laporan hasil pemeriksaan 2020."
"Rekomendasinya adalah harus ada pengelolaan yang lebih baik dari Kemensetneg terhadap aset yang dimiliki oleh negara tersebut," kata Sekretaris Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg), Setya Utama.
Sementara itu, menurut penuturan Direktur Barang Milik Negara, Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) saat itu, Encep Sudarwan, selama ini status TMII masih Barang Milik Negara (BMN).
TMII tidak pernah beralih kepemilikan kepada pihak lain atau pun swasta.
"Jadi TMII pada 1977 lewat Kepres 51 ada penyerahan penguasaan dan pengelolaan ke Yayasan Harapan Kita. Itu BMN. Sekarang dikelola oleh negara," kata Encep, dikutip dari kemenkeu.go.id.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.