Proses Pengambilalihan TMII oleh Negara Setelah Dikuasai Keluarga Cendana Selama 44 Tahun
Proses pengambilalihan pengelolaan TMII oleh negara setelah dikuasai selama 44 tahun oleh keluarga Presiden ke-2 RI Soeharto alias keluarga Cendana.
Penulis: Pondra Puger Tetuko
Editor: Sri Juliati
Setelah diambilalih, pemerintah akan menyerahkan TMII ke BUMN untuk dijadikan perusahaan negara sektor pariwisata.
Pengelolaan TMII akan dikembalikan kepada Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Encep menambahkan, jika hak kelolanya sudah kembali ke negara, Kemensetneg akan menggandeng BUMN untuk kerja sama.
"Rencananya, Kemensetneg akan melakukan kerja sama dengan BUMN, apakah ITDC atau TWC," lanjut Encep.
Kini, TMII dikelola PT Taman Wisata Candi Borobudur, Prambanan, dan Ratu Boko (TWC) per 1 Juli 2021
Direktur Utama PT TWC Borobudur, Prambanan, Ratu Boko, Edy Setijono mengatakan, keberadaan TMII bisa menjadi representasi keberagaman dan kekayaan potensi negara Indonesia.
"Keberadaan TMII diperlukan untuk melestarikan budaya dan nilai asli Indonesia serta membangun karakter bangsa dengan semangat persatuan dengan keberagaman."
"Melalui kerja sama pemanfaatan TMII, diharapkan tercipta sebuah landmark Indonesia yang juga mengoptimalisasi wisatawan global nantinya," kata Edy, dikutip dari TribunJateng.
Baca juga: Produk UMKM Trenggalek Dipamerkan dalam Pentas Budaya di TMII
Tentang TMII
TMII memiliki luas sekitar 1.460.704 meter persegi atau setara dengan 146,7 hektar.
Dikutip dari tamanmini.com, di dalam TMII terdapat berbagai wisata seperti anjungan daerah.
Anjungan Daerah merupakan rumah adat yang bercirikan arsitektur khas daerah Indonesia.
Terdapat juga museum transportasi, penerangan, olahraga, keprajuritan Indonesia, minyak dan gas bumi, hingga museum telekomunikasi.
TMII juga memiliki koleksi flora dan fauna, taman rekreasi, rumah ibadah, peta, hingga perpustakaan.
(Tribunnews.com/Pondra Puger) (TribunJateng/M Nur Huda)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.