Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

VIDEO EKSKLUSIF Puskapol UI: Perempuan Dominasi Persoalan Ketimpangan Ekonomi, Sosial, Politik

Keterwakilan minimal 30 persen perempuan di lembaga KPU-Bawaslu langkah yang harus didorong untuk mencapai kesetaraan.

Penulis: Reynas Abdila
Editor: Srihandriatmo Malau

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Direktur Pusat Kajian Politik Universitas Indonesia (Puskapol UI) Hurriyah menilai dunia politik di Indonesia memiliki wajah maskulin.

Bukan hanya wajah, kata Hurriyah, tetapi cara pandang, kultur yang dibangun termasuk pengambilan kebijakan politik.

Hurriyah mengatakannya dalam Netgrit Podcast bertema Keterwakilan Perempuan di Penyelenggaraan Pemilu dan Lembaga Legislatif, di Kantor Redaksi Tribunnews.com, Jakarta, Rabu (30/11/2022).

"Bicara ketimpangan perempuan mendominasi persoalan ketimpangan ekonomi, sosial, termasuk politik," kata Hurriyah.

Hurriyah menegaskan tidak heran selama ini kaum perempuan mendominasi di dalam persoalan-persoalan publik.

Keterwakilan minimal 30 persen perempuan di lembaga KPU-Bawaslu langkah yang harus didorong untuk mencapai kesetaraan.

"Setiap warga negara Indonesia seharusnya mempunyai akses yang sama namun kita punya persoalan yang aksesnya sudah berbeda."

BERITA REKOMENDASI

"Kita hanya perlu afirmasi buat perempuan selama ini tersumbat baik di partai politik maupun penyelenggara pemilu," urai Hurriyah.

Dia menambahkan prinsip kesetaraan dan inklusi perlu dihadirkan ketika kaum perempuan hadir.

"Itu kira-kira jawaban filosofisnya, kalau jawaban common sense seharusnya afirmasi keterwakilan perempuan 50 persen."

"Karena jumlah laki-laki dan perempuan di Indonesia hampir sama," tukasnya.

Hurriyah menyebut hasil akhir keterwakilan perempuan dalam seleksi penyelenggaraan pemilu yang masih rendah mengartikan bahwa hal ini hanya sekadar basa-basi.


“Dia belum diterapkan secara serius oleh lembaga penyelenggara pemilu, dalam hal ini Bawaslu RI,” kata dia. 

KPU dan Bawaslu, menurutnya, perlu memperbaiki regulasi teknis yang bisa memberikan jaminan terhadap penerapan prinsip afirmasi di dalam setiap seleksi.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas