Anggota DPR Desak Usut Tuntas Kasus Perwira Paspampres yang Diduga Rudapaksa Prajurit Kostrad
Anggota Komisi I DPR mendesak agar kasus dugaan pemerkosaan oleh oknum anggota Paspampres terhadap prajurit Kostrad diusut tuntas.
Penulis: Fersianus Waku
Editor: Dewi Agustina
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fersianus Waku
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi I DPR, Bobby Adhityo Rizaldi mendesak agar kasus dugaan pemerkosaan oleh Anggota Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) terhadap prajurit Kostrad diusut tuntas.
"Usut tuntas, bila ditemukan bersalah proses hukum, pecat dengan tidak hormat," kata Bobby di Jakarta, Sabtu (3/12/2022).
Bobby menegaskan penegakan disiplin bagi prajurit wajib dilakukan apalagi sudah menjadi prioritas Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa.
"Penegakan disiplin prajurit sudah menjadi prioritas Panglima TNI saat ini," ujar Bobby.
Baca juga: Oknum Paspampres yang Rudapaksa Prajurit Wanita Terancam Dipecat, Andika Perkasa: Sudah Masuk Pidana
Legislator Partai Golkar itu menuturkan tidak perlu ada kompromi bagi siapapun yang melakukan tindakan terpuji.
"Tidak boleh ada kompromi dan yang bersangkutan saat ini sudah dalam proses menjalani hukuman," ucapnya.
Sebelumnya, seorang perwira Paspampres berpangkat mayor diduga merudapaksa perwira muda perempuan dari kesatuan Kostrad.
Peristiwa tersebut diduga terjadi di Bali pada pertengahan November 2022.
Terduga pelaku itu saat ini sudah ditetapkan menjadi tersangka dan ditahan oleh Detasemen Polisi Militer TNI.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.