Bansos Permakanan Kemensos, Diberikan pada Lansia, Ini 6 Kriteria Penerimanya
Kementerian Sosial (Kemensos) menyalurkan bantuan sosial (bansos) Permakanan. Bantuan ini diberikan kepada para lansia. Ini kriterianya.
Penulis: Sri Juliati
Editor: Tiara Shelavie
Setiap KPM akan mendapatkan BLT BBM sebesar Rp 150 ribu per bulan yang dibagikan dalam dua termin.
Penerima akan mendapatkan BLT BBM senilai Rp 300 ribu dalam sekali pencairan.
Mengutip dari Instagram Kemensos, penerima BLT BBM adalah mereka yang termasuk KPM dari dua program bantuan sosial (bansos) rutin dari Kemensos.
Yaitu program BPNT alias Kartu Sembako dan PKH.
Dengan demikian, masyarakat yang mendapatkan BPNT dan PKH, biasanya akan menerima BLT BBM.
Saat ini, pencairan BLT BBM sudah memasuki tahap 2 sekaligus periode terakhir pada 2022.
Belum diketahui, apakah program BLT BBM akan berlanjut pada 2023 atau tidak.
2. Program Keluarga Harapan (PKH)
PKH adalah bantuan reguler dari Kementerian Sosial (Kemensos) yang diberikan kepada Keluarga Miskin (KM).
Pada bulan ini, pencairan PKH memasuki triwulan keempat, yang dijadwalkan cair pada Oktober-Desember 2022.
Penyaluran PKH melalui bank anggota Himpunan Bank Negara (HIMBARA) yaitu BNI, BRI, Bank Mandiri, dan BTN serta pengurus PKH.
Nominal bantuan yang diterima setiap penerima PKH berbeda-beda, tergantung kriterianya.
Misal untuk kategori Ibu Hamil/Nifas akan menerima Rp 3 juta/tahun; kategori Anak Usia Dini 0 s.d. 6 Tahun, Rp 3 juta; dan Kategori Pendidikan Anak SD/Sederajat, Rp 900 ribu.
Juga Kategori Pendidikan Anak SMP/Sederajat, Rp 1,5 juta; Kategori Pendidikan Anak SMA/Sederajat, Rp 2 juta; Kategori Penyandang Disabilitas berat, Rp 2,4 juta; serta Kategori Lanjut Usia: Rp 2,4 juta.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.